Suara.com - Hacker Bjorka pada pekan ini mengklaim telah menguasai data milik sekitar 44 juta pengguna MyPertamina, aplikasi milik Pertamina. Data-data tersebut diyakini valid setelah diperiksa oleh sejumlah pakar keamanan siber.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan kebocoran data MyPertamina itu sangat disayangkan karena Pertamina memiliki sumber daya besar untuk mengelola dan menjaga keamanan data publik yang dipercayakan pada perusahaan tersebut.
"Harusnya institusi sebesar Pertamina ketika mengelola data publik diharapkan sudah menerapkan enkripsi dan pengamanan data di server yang baik. Sehingga lebih sulit untuk diretas. Atau kalau berhasil diretas, datanya tetap aman karena sudah dienkripsi," terang Alfons kepada Suara.com, Kamis (10/11/2022).
Adapun data-data yang dijual Bjorka itu antara lain berisi nama, nomor telepon, NIK, NPWP dan bahkan gaji pengguna MyPertamina.
"Apalagi ini berhubungan dengan data keuangan dan data pribadi penduduk Indonesia, yang mempercayakan pengelolaan datanya kepada Pertamina," tukas dia.
Di sisi lain pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan perlu ditelusuri dari mana Bjorka memperoleh data-data MyPertamina tersebut.
"Karena aplikasi ini dibuat oleh Pertamina yang juga memiliki dan menyimpan data ini. Jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensic untuk memastikan kebocoran data ini dari mana," jelas Pratama kepada Suara.com.
Ditambahkan dia, perlu dicek juga sistem informasi dari aplikasi MyPertamina yang datanya dibocorkan Bjorka. Apabila ditemukan lubang keamanan, berarti kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data.
"Namun dengan pengecekan yang menyeluruh dan digital forensic, bila benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan, ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam," paparnya.
Baca Juga: Data Pengguna MyPertamina Dijual Bjorka Diyakini Valid
Pratama lalu menyitir UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), khususnya Pasal 46 UU PDP Ayat 1 dan 2 yang mengatakan bahwa saat terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis paling lambat 3x24 jam.
"Pemberitahuan itu disampaikan kepada subjek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP). Pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data pribadi terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya oleh pengendali data pribadi," terangnya.
Sayang UU PDP yang disahkan pada 17 Oktober 2022 itu baru berlaku penuh dua tahun lagi.
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
-
Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Viral Perbandingan Foto Bumi Tahun 1972 vs 2026, Kenapa Kini Lebih Pucat?
-
19 Kode Redeem FC Mobile 8 April 2026, Sikat Thierry Henry 117 OVR di Pengejar Mimpi UEFA
-
Terpopuler: Trump Ancam Habisi Iran dalam Satu Malam, Komdigi Cecar Google-Meta
-
7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
-
5 HP Layar Lebar dengan Stylus Pen untuk Desain Grafis, Smartphone Rasa Laptop
-
Teaser Misterius Beredar, Naughty Dog Siapkan Game Uncharted 5?
-
Viral Diprotes Gamers, Komdigi Akhirnya Akui IGRS Aneh
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 7 April 2026: Ada Bundel Quackman, Emote, dan AK47 Lava
-
7 HP Murah dengan Kamera Bagus di April 2026, Tak Kalah dari iPhone
-
6 Kode Redeem Honkai Star Rail Terbaru April 2026: Klaim Stellar Jade dan Fuel Gratis