Video / News
Selasa, 06 Januari 2026 | 10:47 WIB

Suara.com - Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto (CD) keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan dengan menggunakan bantuan kursi roda.

Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan tim kesehatan KPK, terhadap tersangka CD dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 5 sampai dengan 24 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung C1,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Selengkapnya dalam video ini. 

Load More