Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggagas wacana penyusunan aturan hukum untuk melindungi jasa jual kembali (reseller) internet di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, peraturan itu diharapkan akan dapat memberikan kepastian kepada warga yang ingin berusaha di bidang koneksi internet.
"Tapi ada aturan mainnya, bagaimanapun pelanggan dan konsumen harus dilindungi dan pemerintah harus melindungi itu,” katanya dalam siaran pers yang diterima, dikutip Kamis (24/11/2022).
Menurut Ismail, kepastian hukum akan menjadikan pelaku usaha berbisnis dengan tenang dan tidak berhadapan dengan persoalan hukum.
Maka dari itu, sambung dia, pemerintah sudah mewacanakan peraturan jasa jual beli internet. Terlebih saat ini internet menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat, dari kota hingga pelosok tanah air.
Di tengah kebutuhan itu, Ismail menilai sudah selayaknya pelaku bisinis dunia internet pandai melakukan persaingan.
"Siapa yang dilawan, bagaimana cara melawan, dan sebagainya harus pandai mencari kompetensinya, strength point-nya di mana, kelincahannya, solusinya, itu yang dikedepankan," ucapnya.
Dia menegaskan aturan mengenai kemudahan berusaha di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko WIdodo. Di mana setiap orang yang ingin berusaha di bidang koneksi internet perlu memiliki nomor induk berusaha (NIB).
"Kita bernegara mempunyai aturan. Maka harus punya NIB. Kedua, dia juga harus punya klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). Sudah ada aturan menterinya, sudah ada putusan dirjennya, untuk memberikan rambu-rambu yang sederhana sebenarnya buat teman-teman jasa jual kembali ini," tukas Ismail.
Baca Juga: Mengapa IMEI HP Hanya Bertahan 3 Bulan Padahal Baru Beli?
Berita Terkait
-
Cara Startup Pemula Bertahan di Tengah Gejolak Ekonomi Global
-
Aplikasi sinyalTVdigital Hilang di Play Store dan App Store, Ini Kata Kominfo
-
Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit
-
Daftar Wilayah Peralilhan TV Anlog ke TV Digital Bertahap usai 2 November
-
Kominfo Ungkap Manfaat ASO untuk Masyarakat, Lembaga Penyiaran, dan Negara
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
7 HP Layar Super AMOLED dengan Kamera Ultrawide Paling Murah, Spek Kelas Atas
-
Ini Cara Efektif Lindungi Remaja Saat Akses Instagram, Facebook, dan Messenger
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
HP Satukan HyperX dan OMEN, Hadirkan Ekosistem Gaming Terpadu dan Luncurkan HyperX OMEN 15
-
Bangun Ekosistem, Bukan Sekadar Produk: Strategi Sukses Tembus Global
-
5 Rekomendasi HP RAM 16 GB Murah dan Kamera Bagus untuk Multitasking
-
Xiaomi HyperOS 3 Resmi Meluncur: Fitur AI, HyperConnect, dan Daftar Perangkat Kebagian Updatate
-
34 Kode Redeem FF 14 Februari 2026: Klaim Tas Rose Romance dan Siap-siap Map Bermuda Pasir
-
16 Kode Redeem FC Mobile 14 Februari 2026: Sikat Gratis 10 Poin Naik Peringkat
-
5 HP Vivo RAM 8 GB Termurah Februari 2026, Performa Stabil untuk Multitasking