Suara.com - Harga yang jauh lebih murah (miring) dibandingkan harga di gerai resmi bisa menjadi indikasi ponsel memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang ilegal.
"Perlu kesadaran untuk tidak membeli barang-barang yang secara nyata tidak resmi," kata Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys dalam diskusi di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Indonesia menerapkan aturan registrasi IMEI sejak 2020, yaitu nomor IMEI ponsel yang dijual secara resmi di Indonesia harus terdaftar pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Jika IMEI tidak terdaftar pada sistem CEIR, maka ponsel tidak bisa tersambung ke sinyal seluler. Aturan registrasi IMEI dibuat untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal, yang bisa merugikan negara, produsen, dan konsumen.
Meski aturan sudah dibuat seketat mungkin, selalu ada pihak yang mencari celah, mulai dari menyediakan jasa membuka (unlock) nomor IMEI sampai menjual ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk dijual di Indonesia.
Ponsel dengan nomor IMEI ilegal itu sering dijual dengan harga yang jauh lebih murah dengan yang resmi, terutama untuk ponsel premium. ATSI mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ponsel ilegal yang harganya murah.
Menurut ATSI jika konsumen secara sadar tidak membeli barang yang ilegal, maka lambat laun barang ilegal akan hilang dari pasaran.
Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) sebelumnya mengatakan regulasi registrasi IMEI efektif untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal hingga nyaris 100 persen. Sebelum registrasi IMEI, asosiasi mendapati sekitar 600.000 unit ponsel ilegal masuk ke Indonesia setiap bulan.
Data dari Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan ada 962 penindakan untuk kasus penyelundupan ponsel pada 2018-2019, ketika belum ada registrasi IMEI. Pada 2020-2022 penindakan penyelundupan ponsel menurun ke angka 361. [Antara]
Baca Juga: Sanksi Untuk Pelanggar Regulasi IMEI Harus Dipertegas
Berita Terkait
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
-
Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun
-
Dugaan Kerugian Rp 63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus, ATSI Bongkar Faktanya
-
Nelangsa Bisnis Operator Seluler RI: Sisa 3 Pemain, Selalu Disalahkan Publik
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Nintendo Rilis Game Seluler Fire Emblem Shadows, Tersedia di iOS dan Android
-
Indosat Gandeng UN Women: Lahirkan "SheHacks" Mini di Daerah!
-
Axioo Zetta Meluncur: Laptop Bisnis Ringan dan Aman
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2025, Klaim M4A1 Gratis dari Trouble Night
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
-
Xiaomi 17 Siap Meluncur di Pasar Global? Ini Bocoran Perilisannya
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
-
Turun Rp 4 Juta, Harga Asus ROG Phone 9 FE Sekarang Makin Murah
-
ROG Xbox Ally: Pre-Order Dibuka! Dapatkan Game Gratis dan Kesempatan Menang Puluhan Juta!
-
Spesifikasi Redmi Pad 2 Pro: Usung Snapdragon 7s Gen 4 dan Baterai Jumbo