Suara.com - Pengadilan Distrik California memenangkan gugatan mantan karyawan Twitter ke Elon Musk akibat keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) bulan lalu.
Kemenangan ini memastikan para mantan pekerja Twitter untuk menerima informasi yang lebih baik, sebelum mereka diminta untuk menandatangani perjanjian pesangon.
Eks karyawan yang kena PHK massal ini menuding Twitter ingkar janji soal kebijakan kerja jarak jauh dan tunjangan pesangon usai akuisisi Elon Musk.
Gugatan kelompok (Class Action) ini juga menyebutkan kalau Twitter tidak memberikan pemberitahuan yang sesuai undang-undang. Faktor lainnya adalah tidak adanya kompensasi usai PHK massal itu.
Hakim Pengadilan Distrik California, James Donato mengatakan, komunikasi Twitter dengan karyawannya tidak boleh dibuat menyesatkan dengan menghilangkan informasi material terkait gugatan yang tertunda.
Perintah tersebut mungkin merupakan indikasi awal bahwa hakim bersimpati pada argumen karyawan, seperti dikutip dari CBS News, Minggu (18/12/2022).
PHK massal terjadi setelah Musk memberhentikan sekitar setengah dari total keseluruhan staf Twitter bulan lalu dalam upaya efisiensi biaya.
Bahkan, Musk meminta karyawan yang tersisa untuk menyetujui ultimatum untuk 'kerja keras' atau mundur dari Twitter.
Baca Juga: TikTok PHK Karyawan di Rusia
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming Kena Kritik karena Cuitan Nyeleneh, Warganet: Intelektual Dikit Dong
-
Disebut Jadi Mata-mata Arab Saudi, Mantan Karyawan Twitter Masuk Bui Kena Hukuman 3 Tahun
-
Siap-siap Ucapkan Selamat Tinggal Buletin Twitter, 12 Januari Berakhir!
-
CEO Google Buka Suara soal Isu PHK Massal
-
Mas Wali Protes Kaesang Ngetweet Keramas Melulu, Gibran: Berlebihan, Ketombenya Akut
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
7 HP dengan Kamera Leica Terbaik 2025, Hasil Foto Premium Bak Profesional
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa untuk Lansia: RAM Lega, Layar Besar
-
5 Rekomendasi HP untuk Content Creator 2025: Kamera Tajam, Performa Ngebut
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 16 Desember 2025, Klaim Skin Langka dan Bundle Winterlands Gratis
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Desember 2025, Ada Paket Record Breaker dan 1.000 Gems
-
Hasil Timnas MLBB di SEA Games 2025: Men dan Women Kalah dari Filipina, Raih Perunggu
-
Fischmas 2025: Cara Membuka Hatch dan Akses ke Cryoshock Cellar
-
Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080