Suara.com - Pengadilan Distrik California memenangkan gugatan mantan karyawan Twitter ke Elon Musk akibat keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) bulan lalu.
Kemenangan ini memastikan para mantan pekerja Twitter untuk menerima informasi yang lebih baik, sebelum mereka diminta untuk menandatangani perjanjian pesangon.
Eks karyawan yang kena PHK massal ini menuding Twitter ingkar janji soal kebijakan kerja jarak jauh dan tunjangan pesangon usai akuisisi Elon Musk.
Gugatan kelompok (Class Action) ini juga menyebutkan kalau Twitter tidak memberikan pemberitahuan yang sesuai undang-undang. Faktor lainnya adalah tidak adanya kompensasi usai PHK massal itu.
Hakim Pengadilan Distrik California, James Donato mengatakan, komunikasi Twitter dengan karyawannya tidak boleh dibuat menyesatkan dengan menghilangkan informasi material terkait gugatan yang tertunda.
Perintah tersebut mungkin merupakan indikasi awal bahwa hakim bersimpati pada argumen karyawan, seperti dikutip dari CBS News, Minggu (18/12/2022).
PHK massal terjadi setelah Musk memberhentikan sekitar setengah dari total keseluruhan staf Twitter bulan lalu dalam upaya efisiensi biaya.
Bahkan, Musk meminta karyawan yang tersisa untuk menyetujui ultimatum untuk 'kerja keras' atau mundur dari Twitter.
Baca Juga: TikTok PHK Karyawan di Rusia
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming Kena Kritik karena Cuitan Nyeleneh, Warganet: Intelektual Dikit Dong
-
Disebut Jadi Mata-mata Arab Saudi, Mantan Karyawan Twitter Masuk Bui Kena Hukuman 3 Tahun
-
Siap-siap Ucapkan Selamat Tinggal Buletin Twitter, 12 Januari Berakhir!
-
CEO Google Buka Suara soal Isu PHK Massal
-
Mas Wali Protes Kaesang Ngetweet Keramas Melulu, Gibran: Berlebihan, Ketombenya Akut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle
-
Smartphone Xiaomi Apakah Tahan Air? Ini 6 HP dengan Sertifikat IP68 Termurah
-
Debut Bulan Ini, Lenovo Legion Y70 2026 Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo
-
39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Hadiah dan Manfaatkan Event TOTS
-
Update Samsung April 2026: Daftar HP Galaxy yang Dapat Patch Keamanan Terbaru, Ada Punya Kamu?
-
5 Studio Raksasa Bersaing Dapatkan Film Battlefield, Adaptasi Game Makin Populer
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita
-
Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas
-
10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro