Suara.com - Pengadilan Distrik California memenangkan gugatan mantan karyawan Twitter ke Elon Musk akibat keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) bulan lalu.
Kemenangan ini memastikan para mantan pekerja Twitter untuk menerima informasi yang lebih baik, sebelum mereka diminta untuk menandatangani perjanjian pesangon.
Eks karyawan yang kena PHK massal ini menuding Twitter ingkar janji soal kebijakan kerja jarak jauh dan tunjangan pesangon usai akuisisi Elon Musk.
Gugatan kelompok (Class Action) ini juga menyebutkan kalau Twitter tidak memberikan pemberitahuan yang sesuai undang-undang. Faktor lainnya adalah tidak adanya kompensasi usai PHK massal itu.
Hakim Pengadilan Distrik California, James Donato mengatakan, komunikasi Twitter dengan karyawannya tidak boleh dibuat menyesatkan dengan menghilangkan informasi material terkait gugatan yang tertunda.
Perintah tersebut mungkin merupakan indikasi awal bahwa hakim bersimpati pada argumen karyawan, seperti dikutip dari CBS News, Minggu (18/12/2022).
PHK massal terjadi setelah Musk memberhentikan sekitar setengah dari total keseluruhan staf Twitter bulan lalu dalam upaya efisiensi biaya.
Bahkan, Musk meminta karyawan yang tersisa untuk menyetujui ultimatum untuk 'kerja keras' atau mundur dari Twitter.
Baca Juga: TikTok PHK Karyawan di Rusia
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming Kena Kritik karena Cuitan Nyeleneh, Warganet: Intelektual Dikit Dong
-
Disebut Jadi Mata-mata Arab Saudi, Mantan Karyawan Twitter Masuk Bui Kena Hukuman 3 Tahun
-
Siap-siap Ucapkan Selamat Tinggal Buletin Twitter, 12 Januari Berakhir!
-
CEO Google Buka Suara soal Isu PHK Massal
-
Mas Wali Protes Kaesang Ngetweet Keramas Melulu, Gibran: Berlebihan, Ketombenya Akut
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik
-
Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026
-
6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam
-
Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah