Suara.com - Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada hari ini, Selasa (14/2/2023) bertepatan dengan Hari Valentine.
Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Pemeriksaan hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang pemeriksaan yang sedianya digelar pada Kamis (9/2/2023). Pemeriksaan pekan lalu itu urung digelar karena Plate mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri perayaan Hari Pers Nasional di Medan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan Plate, lewat surat yang dikirim Sekjen Kemenkominfo meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Selasa ini.
"Pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," ungkap Ketut yang ditemui pekan lalu, "Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023."
Adik diperiksa kemarin
Sebelumnya pada Senin kemarin, Gregorius Aleks Plate - adik Johnny - sudah diperiksa ole Kejagung dalam kasus yang sama. Itu adalah pemeriksaa kedua Gregorius. Pemeriksaan pertama digelar pada 26 Januari kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Gregorius untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara itu.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.
Baca Juga: Adik Menkominfo Kembali Diperiksa Kejagung, Besok Giliran Johnny G Plate
Pada pemeriksaan pertama di akhir Januari lalu, Kejagung mempertanyakan kepada Gregorius tentang dua perjalanannya ke luar negeri yang menggunakan anggaran Bakti Kominfo. Padahal ia bukan pejabat di lembaga tersebut.
Gregorius sendiri diketahui pernah menjadi staf ahli Johnny pada 2020 lalu.
Tersangka di Hari Valentine?
Penyidik sejauh ini telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan melakukan pencekalan terhadap 23 orang saksi guna mempercepat proses penyidikan perkara yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Sementara itu Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Lalu apakah Plate akan langsung ditetapkan sebagai tersangka saat pemeriksaan hari ini? Ketut ketika ditanya tentang kemungkinan ini pada pekan lalu tak mau banyak bicara.
"Itu konsumsi penyidik. Enggak boleh kami ungkapkan di sini. Apa hasil pemeriksaannya? Apa substansinya? Enggak boleh, karena masih dalam proses pemeriksaan. Yang lebih tahu penyidik. Walaupun aku tahu, ya enggak boleh," beber Ketut.
Berita Terkait
-
683 Situs Pemerintah dan Pendidikan Disusupi Judi Online, Kominfo Beraksi
-
Kronologi Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Seret Menteri Johnny G Plate
-
Sebelum Panggil Menkominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli dan Direktur Kominfo Terkait Kasus BTS 4G
-
Terkait Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Siap Hadir Jadi Saksi di Kejagung
-
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, 23 Orang Dicekal
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Catat Tanggalnya! NCT 127 Bagikan Jadwal Teaser Album Terbaru 'BLINGY'
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?