Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) yang diprakarsai oleh BAKTI Kominfo kini kembali bergulir. Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba kini diperiksa oleh Kejagung terkait keterlibatannya di dalam proyek besar penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 ini.
Tak main-main, korupsi proyek ini diduga mencapai Rp 1 triliyun dan jelas merugikan negara.
Kasus korupsi proyek BTS oleh BAKTI Kominfo ini mulai terkuak pada Agustus 2022. Pada saat itu, BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun proyek BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk layanan internet.
Pembangunan BTS ini sendiri dibagi menjadi beberapa paket. Letak pembangunan BTS 4G ini jugaterletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia. Dalam catatan Kominfo, setidaknya ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggung jawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya menurunkan para jaksanya untuk meneliti proyek BTS tersebut.
Walaupun sempat menemui kesulitan untuk memeriksa satu persatu BTS, namun Tim Jampidsus akhirnya berhasil mengungkap adanya korupsi pengadaan BTS ini.
"Ada barang (BTS) yang belum jadi, ada yang 60 persen, disimpulkan ada bukti (pidana korupsi)," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Tak butuh waktu yang lama, jaksa pun melakukan gelar perkara penyidik dengan menaikkan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu, (02/11/2022) lalu.
Kasus ini pun didalami dan membuat 60 orang dari pihak Kominfo dan swasta ikut menjadi saksi untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, para ppenyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo sebagai lembaga yang menaungi proyek tersebut secara langsung.
Baca Juga: Mengingat Kembali Momen La Nyalla Ogah Mundur dari PSSI Usai Terjerat Dugaan Korupsi
"Total nilai proyek pengadaan BTS diketahui sekitar Rp 10 triliun. Kemudian penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp1 triliun. Ini masih dihitung BPKP," jelas Ketut.
Penggeledahan juga dilakukan di berbagai kantor pihak swasta yang bekerjasama dengan Kominfo dalam proyek pengadaan BTS 4G ini. Pendalaman kasus pun akhirnya dilakukan hingga Kejagung mengumumkan ada 23 orang yang kini dicekal keluar negeri demi mendalami kasus ini dan mengetahui peran peran mereka dibalik proyek akbar ini.
Dari temuan Kejagung, ada 7 orang yang berasal dari lembaga BAKTI Kominfo serta 16 orang lainnya merupakan petinggi di perusahaan telekomunikasi swasta. Kini, 23 orang ini masih dalam penyidikan Kejagung sampai status hukum berlaku untuk menetapkan beberapa orang yang namanya sudah dikantongi Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Mengingat Kembali Momen La Nyalla Ogah Mundur dari PSSI Usai Terjerat Dugaan Korupsi
-
Akui Ruang Kerja Digeledah KPK, Cinta Mega PDIP: Tak Ada yang Disita, Saya Berani Bertaruh!
-
Skandal Korupsi FIFA Dibuka! Kasus Suap Hak Siar ke Pejabat Sepak Bola Amerika Selatan
-
Ruangannya Digeledah KPK, M Taufik Pernah Masuk Bui Karena Korupsi
-
KPK Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam