Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) yang diprakarsai oleh BAKTI Kominfo kini kembali bergulir. Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba kini diperiksa oleh Kejagung terkait keterlibatannya di dalam proyek besar penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 ini.
Tak main-main, korupsi proyek ini diduga mencapai Rp 1 triliyun dan jelas merugikan negara.
Kasus korupsi proyek BTS oleh BAKTI Kominfo ini mulai terkuak pada Agustus 2022. Pada saat itu, BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun proyek BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk layanan internet.
Pembangunan BTS ini sendiri dibagi menjadi beberapa paket. Letak pembangunan BTS 4G ini jugaterletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia. Dalam catatan Kominfo, setidaknya ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggung jawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya menurunkan para jaksanya untuk meneliti proyek BTS tersebut.
Walaupun sempat menemui kesulitan untuk memeriksa satu persatu BTS, namun Tim Jampidsus akhirnya berhasil mengungkap adanya korupsi pengadaan BTS ini.
"Ada barang (BTS) yang belum jadi, ada yang 60 persen, disimpulkan ada bukti (pidana korupsi)," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Tak butuh waktu yang lama, jaksa pun melakukan gelar perkara penyidik dengan menaikkan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu, (02/11/2022) lalu.
Kasus ini pun didalami dan membuat 60 orang dari pihak Kominfo dan swasta ikut menjadi saksi untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, para ppenyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo sebagai lembaga yang menaungi proyek tersebut secara langsung.
Baca Juga: Mengingat Kembali Momen La Nyalla Ogah Mundur dari PSSI Usai Terjerat Dugaan Korupsi
"Total nilai proyek pengadaan BTS diketahui sekitar Rp 10 triliun. Kemudian penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp1 triliun. Ini masih dihitung BPKP," jelas Ketut.
Penggeledahan juga dilakukan di berbagai kantor pihak swasta yang bekerjasama dengan Kominfo dalam proyek pengadaan BTS 4G ini. Pendalaman kasus pun akhirnya dilakukan hingga Kejagung mengumumkan ada 23 orang yang kini dicekal keluar negeri demi mendalami kasus ini dan mengetahui peran peran mereka dibalik proyek akbar ini.
Dari temuan Kejagung, ada 7 orang yang berasal dari lembaga BAKTI Kominfo serta 16 orang lainnya merupakan petinggi di perusahaan telekomunikasi swasta. Kini, 23 orang ini masih dalam penyidikan Kejagung sampai status hukum berlaku untuk menetapkan beberapa orang yang namanya sudah dikantongi Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Mengingat Kembali Momen La Nyalla Ogah Mundur dari PSSI Usai Terjerat Dugaan Korupsi
-
Akui Ruang Kerja Digeledah KPK, Cinta Mega PDIP: Tak Ada yang Disita, Saya Berani Bertaruh!
-
Skandal Korupsi FIFA Dibuka! Kasus Suap Hak Siar ke Pejabat Sepak Bola Amerika Selatan
-
Ruangannya Digeledah KPK, M Taufik Pernah Masuk Bui Karena Korupsi
-
KPK Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua