- Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo pada 2 November 2026 akibat kontroversi penggeledahan pesantren.
- Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram menyusul kecaman publik atas tindakan tidak patut tersebut.
- Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas Polri sebagai pelajaran penting penegakan hukum.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pencopotan tersebut merupakan buntut dari tindakan penggerebekan dan penggeledahan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, pada 27 Oktober 2026 yang menuai kecaman publik.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, sebagaimana dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Rudianto menilai tindakan Kapolri itu merupakan langkah tepat dan responsif terhadap kegelisahan masyarakat atas tindakan oknum kepolisian di lapangan.
"Mencopot Kapolres Sukoharjo itu adalah langkah tepat, langkah tepat dan harus kita beri apresiasi karena Kapolri dapat merespons cepat kegelisahan publik atas perilaku oknum polisi ini yang telah melakukan penggerebekan atau penggeledahan secara tidak patut," ujar Rudianto kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polda maupun Polres, agar lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan penegakan hukum, terutama yang melibatkan anak-anak.
"Sehingga ini menjadi pembelajaran bagi semua pejabat kepolisian untuk bisa berhati-hati dalam setiap langkah penegakan hukum, apalagi itu menyangkut di dalamnya ada anak-anak. Jangan kemudian penegakan hukum justru dianggap melanggar hukum," tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini juga menekankan pentingnya menjaga nilai kekeluargaan dan kepercayaan antara aparat pengayom masyarakat dengan warga.
Ia meminta agar jargon kepolisian tidak berhenti sebagai slogan di tingkat atas, tetapi benar-benar diresapi hingga jajaran pimpinan tingkat bawah.
"Saya memberi respek, hormat, dan apresiasi kepada Pak Kapolri yang telah melakukan penindakan sigap cepat atas perilaku bawahannya. Dan tagline Polri bersama masyarakat ini harus betul-betul digaungkan tidak hanya di level elit, tetapi harus nyampe ke tingkat paling bawah. Polisi adalah bagian dari masyarakat, masyarakat adalah bagian dari polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Pencopotan ini dilakukan setelah penggerebekan dan penggeledahan terhadap santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo dan Karanganyar, pada 27 Oktober 2026 menuai kecaman.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Andika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali akan ditempati AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.