Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan pembentukan TNI angkatan siber untuk memperkuat tiga matra TNI yang ada sebagaimana yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto.
"Proyeksi Lemhannas jika Indonesia memulai pembentukan angkatan siber tahun ini dibutuhkan waktu sekitar 7-9 tahun untuk menjadikan angkatan siber sebagai matra tersendiri," kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan Ke-65 (PPRA-LXV) Tahun 2023 oleh Lemhannas RI, Jakarta, Selasa.
Untuk mewujudkannya, kata dia, maka diperlukan amendemen kelima konstitusi untuk mengubah ketentuan Pasal 30 Ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 sehingga TNI tidak hanya terdiri atas angkatan darat (AD), angkatan laut (AL), dan angkatan udara (AU).
Dia lantas membeberkan sejumlah negara yang telah membentuk angkatan siber sebagai matra tersendiri, di antaranya Singapura, Jerman, dan Tiongkok.
"Singapura kabarnya membutuhkan waktu sekitar tujuh tahun untuk meng-'upgrade' kemampuan personel dari berbagai matra menjadi angkatan siber," ucapnya.
Menurut dia, gagasan pembentukan angkatan siber muncul karena ada kebutuhan untuk menjawab berbagai tantangan masa depan. Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepanjang tahun 2021 tercatat ada 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
"Termasuk, ratusan hingga ribuan potensi serangan siber yang ditujukan kepada Ring-1 Istana Negara. Tidak hanya dari serangan siber melalui malware, BSSN juga mendeteksi anomali sinyal elektromagnetik yang berasal dari sekitar lokasi Istana Negara terhadap Ring-1 Istana Negara," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Indonesia harus memiliki digital and intelligence service yang terintegrasi lantaran adanya perubahan signifikan di bidang pertahanan siber dan beberapa kementerian atau lembaga saat ini memiliki unit sibernya tersendiri.
Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Soal Kekosongan Kekuasaan, Minta MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara
"Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber, di kepolisian juga sudah ada, BSSN ada satuan sibernya. Tapi semuanya berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi. Harapan saya unit-unit yang tersebar itu nanti bisa berevolusi menjadi angkatan tersendiri, seperti di Singapura dan negara-negara maju lainnya," ujarnya.
Di samping itu, Bamsoet menilai Indonesia perlu memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional karena saat ini hanya terdapat dua undang-undang (UU) untuk mengatasi berbagai permasalahan di dunia siber dan digital, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Menurut dia, penguatan siber dan digital nasional merupakan kunci agar Indonesia yang memegang Keketuaan ASEAN 2023 dapat menjadi pionir dalam mengembangkan konektivitas digital ASEAN untuk memperkuat epicentrum of growth.
"Untuk menguatkan konektifitas digital ASEAN, Indonesia terlebih dahulu harus menjadi contoh dengan memperlihatkan konektivitas digital di dalam negeri yang kuat," ucapnya.
Oleh karena itu, Bamsoet menyebut berbagai upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan infrastruktur digital guna menyambungkan Indonesia patut didukung.
Berita Terkait
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Soal Retret di Hambalang, Eddy Soeparno: Momen Perkuat Manajerial hingga Bahas Geopolitik
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
Ketua MPR: Bencana Sumatera Harus Jadi Pelajaran bagi Pemangku Kebijakan Soal Lingkungan
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Rekomendasi Smart TV yang Awet, Kualitas Gambarnya Juara
-
5 Smartwatch Huawei Paling Murah, Desain Stylish dan Fitur Lengkap
-
Exclude Bansos Artinya Apa? Begini Cara Menyanggah Agar Bisa Aktivasi Lagi
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 11 Februari 2026, Masih Ada Monster Truck dan Emote Cinta
-
7 Smart TV Android Murah Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Hiburan Modern
-
Kapan iQOO 15R Meluncur? Bawa Baterai 7.600 mAh, Skor AnTuTu Tembus 3,5 Juta Poin
-
4 Rekomendasi HP Kapasitas 1 TB Termurah untuk Gamer dan Content Creator
-
5 Fitur Unik Terbaru di Forza Horizon 6: Ada Balap ala Initial D dan Forza Rush
-
WhatsApp Business Jadi Senjata Andalan UMKM di Ramadan, Ini 10 Fitur Kunci Wajib Maksimal
-
Apakah Smart TV Boros Listrik? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasi yang Hemat Daya