Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan cara baru untuk mengatasi kasus penipuan online lewat telepon maupun pesan singkat (SMS).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto resmi meluncurkan situs bernama AduanNomor.id bagi masyarakat yang ingin melaporkan apabila dirinya terkena kasus penipuan online.
"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Wayan mengatakan kalau situs itu nantinya menjadi wadah masyarakat untuk melaporkan nomor pelaku penipuan. Nah aduan ini memerlukan bukti seperti screenshot SMS atau rekaman percakapan jika lewat telepon.
Setelahnya, laporan masyarakat ini akan diverifikasi petugas untuk kemudian ditindaklanjuti apabila terbukti melakukan penipuan. Nomor pelaku ini nantinya akan diblokir Kominfo.
"Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," imbuhnya.
Petugas verifikasi itu kemudian meneruskan laporan ini kepada operator seluler masing-masing. Dia menegaskan kalau proses diblokirnya nomor pelaku penipuan ini hanya memerlukan waktu sehari.
"Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1x24 jam," ucap dia.
Sejauh ini Kominfo sudah memblokir 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online selama periode Agustus hingga pertengahan November 2023.
"Laporan tersebut kami terima melalui website AduanNomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan," urainya.
Lebih lanjut dia meminta partisipasi masyarakat untuk mengantisipasi kasus penipuan online lewat mengadukan nomor sang pelaku di platform tersebut.
"Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelumnya," jelasnya.
Sejauh ini Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id.
Selain itu Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id.
Berita Terkait
-
Pelaku Modus Jastip, Polres Jakpus Sebut Penipuan Tiket Konser Coldplay Nominalnya hingga Rp 1,3 Miliar
-
Deretan Aset Achsanul Qosasi Yang Disita Kejagung: Bermacam Mata Uang Asing Hingga Sertifikat Tanah Ribuan Meter
-
Telkom Pastikan Jaringan Internet Lancar Jaya Selama Gelaran Piala Dunia U-17 2023
-
Tergiur Kiriman 4 Koper Isi Rp 20 Miliar, Caleg DPRD DKI Inisial M Kena Tipu Wanita Eks Relawan Parpol
-
Syarat Beli 'Koper', Modus Wanita Paruh Baya Tipu Caleg Janjikan Pinjaman Dana Kampanye
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Indonesia AI Day: Indosat Percepat Lahirnya Talenta AI dari Perguruan Tinggi
-
BCA Rilis Aplikasi myBCA versi Smartwatch, Bisa Apa Saja?
-
Harga Spotify Premium di Indonesia Makin Mahal Gegara AI, Cek Daftar Harga Barunya
-
15 Kode Redeem FC Mobile 17 November: Dapatkan Ribuan Gems dan Anniversary Pack
-
Garena Rilis Game Baru Choppy Cuts, Ada Karakter Free Fire
-
Cara Mematikan Autocorrect di iPhone dengan Mudah
-
Cara Mematikan Fitur Autocorrect di HP Android agar Mengetik Bebas Gangguan
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Lengkap
-
5 Rekomendasi Tablet Multitasking Terbaik untuk Ilustrator
-
Empat Tim Esports Indonesia Siap Tempur di APAC Predator League 2026