Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan cara baru untuk mengatasi kasus penipuan online lewat telepon maupun pesan singkat (SMS).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto resmi meluncurkan situs bernama AduanNomor.id bagi masyarakat yang ingin melaporkan apabila dirinya terkena kasus penipuan online.
"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Wayan mengatakan kalau situs itu nantinya menjadi wadah masyarakat untuk melaporkan nomor pelaku penipuan. Nah aduan ini memerlukan bukti seperti screenshot SMS atau rekaman percakapan jika lewat telepon.
Setelahnya, laporan masyarakat ini akan diverifikasi petugas untuk kemudian ditindaklanjuti apabila terbukti melakukan penipuan. Nomor pelaku ini nantinya akan diblokir Kominfo.
"Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," imbuhnya.
Petugas verifikasi itu kemudian meneruskan laporan ini kepada operator seluler masing-masing. Dia menegaskan kalau proses diblokirnya nomor pelaku penipuan ini hanya memerlukan waktu sehari.
"Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1x24 jam," ucap dia.
Sejauh ini Kominfo sudah memblokir 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online selama periode Agustus hingga pertengahan November 2023.
"Laporan tersebut kami terima melalui website AduanNomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan," urainya.
Lebih lanjut dia meminta partisipasi masyarakat untuk mengantisipasi kasus penipuan online lewat mengadukan nomor sang pelaku di platform tersebut.
"Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelumnya," jelasnya.
Sejauh ini Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id.
Selain itu Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id.
Berita Terkait
-
Pelaku Modus Jastip, Polres Jakpus Sebut Penipuan Tiket Konser Coldplay Nominalnya hingga Rp 1,3 Miliar
-
Deretan Aset Achsanul Qosasi Yang Disita Kejagung: Bermacam Mata Uang Asing Hingga Sertifikat Tanah Ribuan Meter
-
Telkom Pastikan Jaringan Internet Lancar Jaya Selama Gelaran Piala Dunia U-17 2023
-
Tergiur Kiriman 4 Koper Isi Rp 20 Miliar, Caleg DPRD DKI Inisial M Kena Tipu Wanita Eks Relawan Parpol
-
Syarat Beli 'Koper', Modus Wanita Paruh Baya Tipu Caleg Janjikan Pinjaman Dana Kampanye
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi
-
Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi
-
Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap
-
3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau
-
Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang
-
Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang
-
Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit
-
Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026
-
Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko