Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengaku kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya untuk mempercepat pengembangan dan penerapan Digital ID alias identitas kependudukan digital (IKD).
Diketahui IKD sendiri akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP, yang mana identitas itu masih digunakan oleh penduduk Indonesia saat ini.
“Bapak Presiden meminta paling lambat bulan enam harus sudah selesai,” ungkap Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (9/1/2024).
Menkominfo menyebut kalau pihaknya sudah siap melaksanakan instruksi Jokowi. Ia mengklaim kalau ekosistem untuk penerapan Digital ID sudah siap.
"Pemerintah sudah siap. Karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah," tutur dia.
Ia menjelaskan, percepatan penerapan Digital ID secara keseluruhan hingga implementasinya ditargetkan pada September 2024. Sementara jangka waktu enam bulan adalah target penyelesaian sistem.
"(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target enam bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling enggak sudah terjadi, dipercepat," sambungnya lagi.
Nantinya Kemenkominfo bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kementerian dan lembaga terkait terus berupaya menyelesaikan target sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Tentu kita usahakan. Yang penting komitmen, kebersamaan, tidak ada ego sektoral dan integrasi. Oleh karena itu, kita coba saja, kalau kerja kan targetnya harus maksimal," imbuhnya.
Baca Juga: Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
Lebih lanjut Budi Arie turut menekankan keamanan dan perlindungan data yang menjadi aspek penting dalam penerapan Digital ID. Menkominfo menyatakan saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"(Aspek keamanan dan perlindungan data) bagian dari konsen juga. Soal penyimpanan datanya, soal perlindungan data pribadi dan sebagainya," tegasnya.
Apa itu IKD?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Pedoman soal IKD ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri pun sudah mengumumkan IKD ini sejak 2022 lalu.
Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kalau IKD sedang diuji coba di pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.
Berita Terkait
-
Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
-
Kubu AMIN Ajak Jokowi Hadiri Debat Capres Berikutnya: Silakan Datang, Tapi...
-
Sebut Data Pertahanan Seperti Toko Kelontong, Ganjar Balas Ucapan Jokowi: Sengaja Tak Ditampilkan?
-
Bicara Program KTP Sakti, Istri Ganjar Sentil Pembagian Bansos Tak Merata: yang Kaya Malah Dapat
-
Jokowi Sebut Debat Capres Serang Personel, Jubir AMIN: yang Ditanyakan Anies Kebijakan Pertahanan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
iPhone 17 Resmi Meluncur, Harga Samsung Galaxy S25 Turun Besar-besaran
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 September 2025, Hadiah Pemain 104 dan 1500 Gems
-
Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah
-
Spesifikasi iPhone Air: HP Bodi Tipis 5.6 mm dengan Chip A19 Pro
-
18 Kode Redeem FF Terbaru 10 September 2025, Kesempatan Klaim Skin AK47 Blue Flame
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 September: Raih Pemain 108-111 dan Tiket Festival
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 10 September: Klaim Skin Harimau, Bunny, dan Diamond
-
Skip Miniatur AI Action Figure, 7 Trik Buat Foto Keren di Gemini AI yang Wajib Dicoba
-
40 Kode Redeem FF Hari Ini 10 September 2025, Banjir Skin SG2 dan Item Langka!
-
7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 September 2025, Klaim Pemain OVR 104+ dan Gems Gratis