Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan peraturan presiden (Perpres) soal publisher rights di Hari Pers Nasional HPN 2024. Aturan ini tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Jokowi menegaskan kalau aturan publisher rights ini tidak berlaku untuk para kreator konten, yang mana sebelumnya sempat khawatir soal regulasi tersebut.
"Dan bagaimana rekan-rekan kreator konten yang katanya khawatir terhadap Perpres ini, saya sampaikan perpres ini tidak berlaku kepada kreator konten," kata Jokowi saat berpidato di HPN 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Jokowi pun mengajak para influencer ini untuk terus melakukan aktivitasnya seperti kerja sama dengan platform digital. Ia menegaskan lagi kalau publisher rights tidak akan bermasalah untuk para kreator.
"Silakan dilanjutkan kerja sama yang saat ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus, karena memang tidak ada masalah," tegasnya.
Deddy Corbuzier sempat protes
Eks pesulap sekaligus kreator konten Deddy Corbuzier menilai kalau peraturan presiden alias Perpres Jurnalisme Berkualitas yang berisi soal publisher rights (hak penerbit) bisa mengancam profesi semua kreator konten di Indonesia.
Hal itu diungkap Deddy saat menanggapi pernyataan Google soal regulasi baru yang dinilai mereka mengancam masa depan media di Indonesia.
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi mnrt saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia.." kata Deddy melalui akun Twitter @corbuzier, dikutip Jumat (28/7/2023).
Tak hanya itu, dia menganggap kalau peraturan tersebut bisa membangkitkan oligarki media seperti zaman dulu.
Baca Juga: Rekam Jejak Mentereng AHY: Alumni Harvard, 'Pecah Telor' Mau Dilantik Jadi Menteri ATR Jokowi
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar.. GOKIL kan.." sambungnya.
Google sendiri mengkritik aturan itu karena bisa membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Google menerangkan, jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Mentereng AHY: Alumni Harvard, 'Pecah Telor' Mau Dilantik Jadi Menteri ATR Jokowi
-
Akhirnya AHY Jadi Menteri Kabinet Jokowi, Unggahan Terbaru Jadi Sorotan
-
Suara Partainya Kaesang Belum Tembus 4 Persen, Jokowi: Tanyakan ke PSI
-
Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang Kena Tegur Mayor Teddy
-
Presiden Jokowi Akan Undang Muhaimin Iskandar dan Megawati Soekarnoputri ke Istana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
-
Amazfit Active Max Debut: Baterai Tahan 25 Hari, Usung Layar AMOLED 3.000 Nits
-
6 HP RAM 12 GB Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Ngebut untuk Aktivitas Harian
-
Spesifikasi Honor Win: HP Gaming dengan Baterai 10.000 mAh dan Layar Gahar 185 Hz
-
WhatsApp Pecahkan Rekor Tiap Tahun Baru, Ini Deretan Fitur Seru yang Hadir di 2025
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Desember 2025: Ada Icon 113-115 dan Hadiah 2026
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan RAM 8 GB Layar AMOLED Masih Worth di Tahun 2026
-
Ancaman Digital Makin Kompleks, Perusahaan Keamanan Siber Nasional Perkuat AI
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Cara Pakai QRIS Tap untuk Bayar Belanjaan Hanya dengan Tempel HP