Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan peraturan presiden (Perpres) soal publisher rights di Hari Pers Nasional HPN 2024. Aturan ini tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Jokowi menegaskan kalau aturan publisher rights ini tidak berlaku untuk para kreator konten, yang mana sebelumnya sempat khawatir soal regulasi tersebut.
"Dan bagaimana rekan-rekan kreator konten yang katanya khawatir terhadap Perpres ini, saya sampaikan perpres ini tidak berlaku kepada kreator konten," kata Jokowi saat berpidato di HPN 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Jokowi pun mengajak para influencer ini untuk terus melakukan aktivitasnya seperti kerja sama dengan platform digital. Ia menegaskan lagi kalau publisher rights tidak akan bermasalah untuk para kreator.
"Silakan dilanjutkan kerja sama yang saat ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus, karena memang tidak ada masalah," tegasnya.
Deddy Corbuzier sempat protes
Eks pesulap sekaligus kreator konten Deddy Corbuzier menilai kalau peraturan presiden alias Perpres Jurnalisme Berkualitas yang berisi soal publisher rights (hak penerbit) bisa mengancam profesi semua kreator konten di Indonesia.
Hal itu diungkap Deddy saat menanggapi pernyataan Google soal regulasi baru yang dinilai mereka mengancam masa depan media di Indonesia.
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi mnrt saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia.." kata Deddy melalui akun Twitter @corbuzier, dikutip Jumat (28/7/2023).
Tak hanya itu, dia menganggap kalau peraturan tersebut bisa membangkitkan oligarki media seperti zaman dulu.
Baca Juga: Rekam Jejak Mentereng AHY: Alumni Harvard, 'Pecah Telor' Mau Dilantik Jadi Menteri ATR Jokowi
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar.. GOKIL kan.." sambungnya.
Google sendiri mengkritik aturan itu karena bisa membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Google menerangkan, jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Mentereng AHY: Alumni Harvard, 'Pecah Telor' Mau Dilantik Jadi Menteri ATR Jokowi
-
Akhirnya AHY Jadi Menteri Kabinet Jokowi, Unggahan Terbaru Jadi Sorotan
-
Suara Partainya Kaesang Belum Tembus 4 Persen, Jokowi: Tanyakan ke PSI
-
Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang Kena Tegur Mayor Teddy
-
Presiden Jokowi Akan Undang Muhaimin Iskandar dan Megawati Soekarnoputri ke Istana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Cara Pakai Quick Share Galaxy S26 ke iPhone Tanpa Aplikasi, Kirim File Jadi Super Cepat!
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6000mAh Tahan Seharian, Harga Rp2 Jutaan
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
5 Tablet Samsung Paling Awet: Dipakai Bertahun-tahun Tak Turun Performa
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Anti Gores 2026, Worth It untuk Jangka Panjang