Suara.com - Sejumlah anggota DPR Amerika Serikat telah memperkenalkan undang-undang baru yang memaksa ByteDance menjual TikTok. Platform video pendek asal China itu harus dijual apabila ingin bertahan di Amerika Serikat.
RUU ini dimaksudkan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dikendalikan oleh musuh negara asing. Regulasi itu akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS mendistribusikan TikTok.
Namun syarat itu tak berlaku apabila TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, dikutip dari Engadget, Kamis (7/3/2024).
Peraturan ini adalah hal baru dari serangkaian upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok maupun menjualnya ke Pemerintah AS.
Sebelumnya, Mantan Presiden AS Donald Trump sudah berusaha memaksa penjualan TikTok di tahun 2020. Namun kenyataannya tidak berhasil.
Lanjut ke Joe Biden, Pemerintah AS juga menekan ByteDance untuk melakukan divestasi. Namun Pengadilan Distrik AS baru-baru ini menolak upaya untuk melarang TikTok di negara bagian Montana.
Nah RUU baru mengambil pendekatan berbeda. Mereka akan memberi waktu ByteDance selama enam bulan untuk menjual TikTok sebelum larangan mulai berlaku. Platform juga harus menyediakan salinan data mereka kepada pengguna dalam format yang dapat diimpor ke aplikasi pesaing.
Meskipun TikTok beberapa kali disebut dalam draf RUU itu, peraturan ini memungkinkan aplikasi lain dilarang jika Presiden AS menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional. Artinya, jika regulasi itu disahkan, maka itu tak cuma berlaku ke TikTok.
Menanggapi itu, TikTok mengaku kalau RUU ini merupakan serangan langsung untuk mereka, tidak peduli seberapa keras pembuat regulasi memperhalusnya.
Baca Juga: Cara Baru Dapat Uang dari TikTok, Bikin Video Minimal 1 Menit
“Undang-undang ini akan menginjak-injak hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan mencabut platform yang mereka andalkan bagi 5 juta usaha kecil untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja," tegas TikTok.
Berita Terkait
-
Cara Baru Dapat Uang dari TikTok, Bikin Video Minimal 1 Menit
-
TOK! Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye dengan Catatan
-
Profil Lengkap Habiburokhman, Sosok 'Pahlawan' Puan Maharani Soal Mic DPR Mati
-
Ucap Innalillahi karena Terpilih jadi Anggota DPR, dr Gamal Dicap Sombong
-
Valid Bukan Puan Maharani! Penyebab Mic Anggota DPR Tiba-tiba Mati Ternyata Gegara Ini
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Indosat Tancap Gas Bangun AI Indonesia, Vikram Sinha Lanjut Pimpin Transformasi hingga 2031
-
Xiaomi Siapkan Kejutan di IFA 2026, Investasi AI Rp151 Triliun Perkuat Ekspansi ke Eropa
-
Tren Belanja Cepat Makin Mengubah Gaya Hidup Digital Masyarakat
-
Daftar HP OPPO Harga Rp1-2 Jutaan per Juli 2026, Ada yang Support NFC
-
Panduan Membersihkan Layar TV Led yang Benar, Jangan Pakai Sembarang Kain
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan, Andalan untuk Ojek Online hingga Pelajar
-
Gampang Banget, Begini Cara Bikin Caption Berbeda di Tiap Foto Carousel Instagram
-
3 HP Midrange Alternatif Samsung Galaxy A57, Fitur Canggih Harga Beda Tipis
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juli 2026, Klaim Pemain OVR Tinggi dan Star Shards Gratis
-
5 Rekomendasi HP Baterai 6000 mAh Rp1 Jutaan, Awet Seharian untuk Gaming hingga Streaming