Suara.com - Setiap pengguna HP pasti mengunduh aplikasi di ponsel. Namun, pengguna tetap harus berhati-hati ketika mengunduh aplikasi dan mengetahui tanda bahaya yang ada.
Meskipun perusahaan seperti Apple dan Google menambahkan cara baru untuk menghentikan aplikasi melacak pengguna di iOS dan Android, tetap penting untuk memperhatikan setiap kali pengguna memasang aplikasi.
Berikut ini beberapa tanda bahaya yang harus diperhatikan sebelum mengunduh aplikasi:
1. Jangan mengunduh dari toko aplikasi pihak ketiga
Salah satu cara termudah untuk tetap aman saat mengunduh aplikasi seluler adalah dengan tetap menggunakan toko aplikasi resmi seperti Google Play Store dan App Store.
Meskipun aplikasi berbahaya atau tidak aman terkadang lolos, Apple dan Google menghapusnya dengan cepat. Selain itu, toko aplikasi pihak pertama semakin meningkatkan keamanan pengguna.
Google Play Protect memindai perangkat dan aplikasi untuk mencari aktivitas yang merugikan. Google Play Store bahkan menyembunyikan aplikasi yang belum diperbarui selama bertahun-tahun sehingga mungkin mengalami kerentanan keamanan.
Jika pengguna harus menggunakan toko aplikasi pihak ketiga, pastikan untuk menggunakan situs terkemuka seperti Amazon App Store atau Samsung Galaxy Store.
2. Periksa kerumitan kebijakan privasi atau persyaratan layanan aplikasi
Baca Juga: 18 HP Android Lama yang Kebagian Fitur Circle to Search
Pengguna harus mempelajari perjanjian persyaratan layanan atau kebijakan privasi setiap aplikasi sebelum mengetuk "Accept".
Jangan menginstal aplikasi yang memiliki persyaratan layanan atau kebijakan privasi yang tidak jelas. Kebijakan yang menginginkan kesepakatan implisit atau persetujuan implisit dapat menimbulkan tanda bahaya.
3. Aplikasi dimonetisasi dengan mengumpulkan dan menjual data
Memonetisasi aplikasi dengan iklan adalah hal yang lumrah. Seringkali, aplikasi yang didukung iklan tetap gratis. Namun iklan dalam aplikasi biasanya berarti aplikasi mendapat untung dengan menjual data pengguna.
Mengumpulkan informasi tertentu yang diperlukan memang sangat membantu, seperti memantau kerusakan aplikasi untuk tujuan memperbaiki bug.
Tetapi, mengumpulkan banyak informasi yang dijual kepada pengiklan pihak ketiga adalah hal yang berbahaya. Oleh karena itu, periksa apa yang tertulis dalam perjanjian kebijakan tentang pengumpulan data sebelum mengunduh aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta