Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi soal desakan cabut izin ritel Starlink yang diminta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Aju Widya Sari mengatakan, Starlink sudah mengantongi izin untuk menjual layanan internet di Indonesia.
Maka dari itu, Kominfo tidak bisa mencabut izin usaha Starlink karena perusahaan layanan internet milik Elon Musk itu sudah mematuhi regulasi Pemerintah.
"Tidak ada, buat Kominfo penyelenggaraan perusahaan yang sudah mengantongi izin berhak berusaha di Indonesia. Sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap regulasi, mereka berhak menyelenggarakan usahanya," kata Aju saat ditemui di sela-sela acara Ericsson Imagine Live di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Ia juga memastikan kalau perangkat Starlink sudah mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo.
"Sudah tersertifikasi semua oleh Kominfo di SDPPI untuk router antena," lanjut Aju.
Dirinya turut mengungkapkan kalau lokasi NOC Starlink ada di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. NOC ini juga bisa dioperasikan secara remote di Karawang, Jawa Barat.
"Sudah ada NOC sebelum izin terbit, di Karawang dan Cibitung ada satu. Bisa remote gateway di Cibitung di-remote ke Karawang," imbuhnya.
Lebih lanjut Aju menyebut Starlink sudah mendapatkan izin untuk menjual internet di Indonesia. Sebelum mendapatkan syarat izin uji layak operasi (ULO), Starlink sudah membangun NOC di Tanah Air.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Starlink Elon Musk Sudah Punya NOC di Indonesia
"NOC sudah ada di Indonesia itu salah satu persyaratan untuk ULO dan sudah bisa membuktikan kalau NOC-nya ada di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta Pemerintah RI untuk membekukan izin penjualan langsung layanan internet Starlink milik Elon Musk yang baru saja diresmikan di Indonesia.
"APJIII berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan dan menghargai kerja keras yang telah dilakukan oleh ISP (internet service provider atau penyelenggara jasa internet) lokal selama ini," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif, saat konferensi pers virtual di YouTube APJII, Selasa (28/5/2024).
APJII sendiri memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah. Pertama yakni pembekuan izin penjualan langsung (retail) untuk layanan Starlink hingga regulasi yang lebih jelas diterapkan.
Kedua, APJIl berharap pemerintah membuka kembali diskusi dan mempertimbangkan ulang keputusan terkait lisensi Starlink, pembagian wilayah cakupan operasional, hingga kewibawaan perizinan dengan memperhatikan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Ketiga, APJII mengajak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang-adil dan bijak demi menjaga keseimbangan serta kesehatan industri telekomunikasi di Indonesia. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Keempat, jika pemerintah tidak mampu mengatur persaingan dan menjaga kesehatan industri, APJlI menuntut agar pungutan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Universal Service Obligation (USO) dihentikan," jelas Arif.
Diketahui Elon Musk meresmikan Starlink saat dirinya diundang ke World Water Forum ke-10 yang dilaksanakan di Bali pada Minggu 19 Mei 2024 kemarin. Peresmian tersebut akan dilakukan di Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Starlink adalah layanan internet berbasis satelit yang dimiliki SpaceX, perusahaan antariksa milik Elon Musk. Harga internet Starlink di Indonesia dibanderol Rp 700 ribu per bulan.
Berita Terkait
-
Kominfo Pastikan Starlink Elon Musk Sudah Punya NOC di Indonesia
-
APJII Desak Pemerintah Cabut Izin Starlink Jualan Internet di Indonesia
-
Startup AI Elon Musk Raih Pendanaan Hampir Rp 100 T, Siap Tantang OpenAI
-
Keunggulan dan Kelemahan Starlink, Internet Satelit Berkecepatan Tinggi Tapi Tak Sempurna
-
Pakar Ungkap Manfaat Internet Starlink Elon Musk untuk Indonesia
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda