Suara.com - Kelompok peretas Brain Cipher, yang diduga bertanggung jawab atas serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, telah mengklaim bahwa mereka telah menghapus semua data yang dicuri. Pengumuman ini disampaikan melalui situs dark web Ransomware Live.
Dalam pernyataan berjudul "End of The Story", Brain Cipher menyatakan bahwa mereka tidak akan menunggu jawaban dari pihak pusat data dan yakin bahwa kunci enkripsi yang mereka berikan bisa digunakan untuk memulihkan data. "Kami berharap tenaga ahli lokal dapat memulihkannya tanpa masalah," tulis mereka.
Brain Cipher juga menegaskan bahwa mereka telah menghapus semua data yang mereka curi, termasuk database, log, dan e-mail.
Kelompok yang samajuga memperingatkan bahwa jika ada pihak yang mencoba menjual data dengan mengatasnamakan mereka, tawaran tersebut adalah palsu. Komunikasi dengan Brain Cipher hanya bisa dilakukan melalui "Client Area" atau e-mail.
Brain Chiper berharap, pemerintah Indonesia segera move-on terkait masalah ini. Seperti yang dikutip dari akun @stealthmole_int.
Sebelumnya, Brain Cipher telah membagikan kunci enkripsi atau dekriptor yang diklaim bisa digunakan untuk membuka data PDNS 2 yang terkunci. Tak lama kemudian, link terkait mengalami limit access diduga karena banyaknya pihak yang membuka link tersebut.
Mantan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Pangarepan, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers pengunduran dirinya.
"Tadi malam kami mencoba kunci tersebut pada spesimen data yang kami miliki. Kunci tersebut berfungsi dan data bisa dibuka," ujar Semuel kepada media di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Spesimen data yang dimaksud adalah data yang berhasil diselamatkan oleh Kominfo setelah serangan ransomware.
Baca Juga: Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie
Meskipun kunci enkripsi bisa membuka beberapa file, Semuel belum dapat memastikan apakah semua file PDNS 2 yang terkunci bisa dibuka dengan kunci tersebut.
Berita Terkait
-
Peretasan PDN Dinilai Sebagai Ekses Perang Lawan Judi Online
-
DPR Usul Ada UU Baru Biar Kominfo Tak Urus Keamanan Siber
-
Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab
-
Heboh di Medsos Nama Pembobol PDNS, Mabes Polri Minta Segera Diusut
-
Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Xiaomi 12.12: Diskon Hingga Rp1,5 Juta untuk Upgrade Smart Home dan Gadget Tahun Baru!
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2025 dengan Spek Tinggi: Kamera 108 MP, Chipset Ngebut!
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar
-
TikTok Rilis Daftar Musik Terpopuler 2025, Stecu Stecu Masuk 10 Besar
-
5 Rekomendasi Tablet Layar 12 Inci Terbaik, Nyaman untuk Multitasking Harian
-
53 Kode Redeem FF 11 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bocoran Faded Wheel
-
One UI 8.5 Beta Rilis, HP Samsung Apa Saja yang Kebagian? Ini Plus Minusnya
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Desember 2025: Sikat Buffon 115 dan Gems Record Breaker
-
5 Rekomendasi HP Android Mirip iPhone Air Rilisan 2025, Mulai Rp 1 Jutaan