Suara.com - Sedang ramai aplikasi Temu, namun apa itu aplikasi Temu dan kenapa dilarang oleh Kominfo untuk beroperasi di Indonesia. Apakah Temu mirip Tokopedia atau Shopee?
Belakangan tengah geger aplikasi Temu. Namun, pemerintah melalui Kominfo telah menegaskan bahwa aplikasi Temu dilarang beroperasi di Indonesia.
Tapi kemudian muncul pertanyaan, mengapa Temu dilarang di Indonesia? bahkan masalah tentang apikasi Temu ini sudah jadi pembahasa sejak tahun lalu.
Apa itu Aplikasi Temu?
Temu adalah toko online besar yang menawarkan hampir semua produk yang diperlukan dan tidak diperlukan manusia.
Aplikasi Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada tahun 2022, dan saat ini layanan mereka sudah tersedia di puluhan negara.
Karena memiliki harga yang sangat bersaing, Temu langsung memuncaki daftar aplikasi populer di Apple App Store dan Google Play Store.
Anda bisa membeli perlengkapan bayi, aksesoris, susu, beras dan banyak lainnya di aplikasi ini hanya dengan sekali klik.
Bukan hanya itu, aplikasi Temu juga menjual aksesori mobil, pakaian, peralatan dapur, elektronik, furnitur luar ruangan, perkakas listrik, pakaian bayi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ini Aplikasi yang Paling Boros Data Internet, Cek Perangkat Anda!
Yang membuat Temu beda dari marketplace lain adalah soal harga. Jika Anda membuka aplikais Temu, maka Anda akan menemukan harga barang yang jauh lebih murah daripada marketplace lain.
Padahal menurut ZDNet, Temu tidak memproduksi produknya sendiri, melainkan mengirimkannya dari pabrik-pabrik di Tiongkok ke konsumen.
Itulah mengapa Anda bisa mendapat harga yang jauh lebih murah karena barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa melalui distributor.
Masalah Temu
Dengan cara kerja yang demikian, Temu disebut merugikan bagi pedagang atau distributor yang seharusnya bisa mendapat laba dari barang yang mereka jual.
Pembeli akan lebih memilih barang yang dijual langsung oleh produsen. Padahal selama ini, alur penjualan selalu berjalan dari produsen-distributor baru ke konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah