Suara.com - Beberapa pengguna Gojek di laman X memamerkan total transaksi satu tahun di aplikasi tersebut. Sedang tren dan diminati, begini cara cek transaksi satu tahun di Gojek.
Gojek kini memungkinkan penggunanya untuk memeriksa total transaksi dalam satu tahun di aplikasi tersebut. Dengan fitur ini, pengguna bisa mengetahui total angka yang dihabiskan selama bertransaksi menggunakan Gojek.
"Ayo tunjukan riwayat transaksi Gojek kalian dari 1 Januari sampai hari ini," tulis salah satu netizen melalui akun @tanyakanrl.
Pengguna nantinya diminta untuk mengisi periode transaksi yang diinginkan. Periode transaksi ini membuat aplikasi tersebut dapat menghitung total transaksi yang kamu lakukan di Gojek.
Mengikuti tren yang sedang banyak diikuti di media sosial, berikut cara cek transaksi satu tahun di Gojek. Dari data ini, kamu sudah menghabiskan berapa ketika menggunakan aplikasi tersebut?
Cara cek transaksi satu tahun di Gojek
- Masuk ke aplikasi Gojek masing-masing
- Buka halaman 'Profil'
- Masuk ke menu 'Laporan Transaksi'
- Pilih periode waktu untuk mengetahui riwayat transaksi
- Klik 'Download'
- Masuk ke folder unduhan
- Buka file transaksi Gojek yang tersimpan dalam format PDF
- Seluruh total transaksi akan muncul di data tersebut
Untuk membagikan transaksi ini di X, kamu bisa screenshot total pengeluaran dalam data ini. Itu tadi cara cek transaksi satu tahun di Gojek. Tertarik utnuk mencoba?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21