Suara.com - Kabar mengenai pencopotan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Prabu Revolusi di Kementerian Komunukasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Pada Senin (25/11/2024), Menteri Komdigi Meutya Hafid menandatangani Surat Perintah Pelaksana Tugas dan menunjuk Molly Prabawaty sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Komdigi.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Molly Prabawaty? Berikut ini profil singkat Molly Prabawaty yang menggantikan Prabu Revolusi sebagai Plt Dirjen Kementerian Komdigi:
Profil Molly Prabawaty
Molly Prabawaty lulus sebagai Sarjana S1 di Jurusan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) pada 1996. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister Administrasi Publik di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia dan lulus pada 2007.
Pada 2022-2023, Molly Prabawaty menjabat sebagai Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga di Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Kemudian pada 2024, Molly Prabawaty bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berubah menjadi Komdigi.
Selain rekam jejak pendidikannya yang bagus, Molly Prabawaty juga menyabet sejumlah penghargaan selama mengabdi di pemerintahan, antara lain penghargaan sebagai bagian dari Tim Penilai Innovation Government Award pada 2022 dan 2023.
Atas dedikasinya selama dua dekade dalam pelayanan publik, Molly Prabawaty juga mendapatkan Satya Lencana Karya Satya XX.
Ia pun sering menjadi pembicara dan menghadiri sejumlah kongres serta seminar, mencakup Gelar Karya Revolusi Mental Seminar Nasional dan Kongres Bahasa Jawa VII, serta pembicara di program Dukungan Pemerintah Pusat dalam Upaya Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Tak hanya itu, Molly Prabawaty pun terlibat dalam penyusunan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tim Koordinasi Layanan Advokasi Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
Penugasannya sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Komdigi tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024. Perubahan nama Dirjen ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatangai oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 November: Sikat Pemain OVR 112-115 dan Ribuan Gems
-
7 Tablet Dilengkapi Keyboard dan Stylus Pen Paling Murah dan Kencang untuk Kerja
-
Ucapan Hari Guru dalam Bahasa Inggris: Penuh Makna dan Cocok untuk Quote Status
-
Stop Bingung Liburan! Fitur Travel Pass Gojek Jadi Pemandu Wisata Andalmu di Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi HP Promo Black Friday 2025, Harga Mulai Rp900 Ribuan
-
Fitur Baru Gojek Janjikan Jogja-Solo Anti Ribet, Sekali Klik Sudah Sampai Tujuan
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card untuk Streaming dan Multitasking Nyaman
-
Indosat Percepat Transformasi Jadi AI TechCo, Dorong Ekosistem AI Inklusif untuk Indonesia
-
YouTube Meluncurkan Batas Durasi Shorts Demi Kesehatan Mental Digital Remaja Indonesia
-
7 Rekomendasi Smart Ring Ringan untuk Memantau Kualitas Tidur, Mulai Rp100 RIbuan