Suara.com - Sukatani, band punk asal Purbalingga kini tengah menjadi sorotan setelah sempat dikabarkan 'hilang' di Banyuwangi.
Band new wave ini sempat membuat khawatir penggemarnya setelah perjalanan pulang dari manggung di Bali.
Band Sukatani ini dikenal sebagai musisi yang kerap membawa kritik sosial yang tajam dalam lagu-lagunya.
Terutama lagu "Bayar Bayar Bayar" yang baru-baru ini menjadi viral karena dianggap menyinggung institusi kepolisian.
Band sukatani pun semakin viral setelah kedua personilnya mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri terkait lagu "Bayar Bayar Bayar" uty.
Dugaan intimidasi pun meluas terutama setelah kru band Sukatani bernama Dilan yang sempat mengonfirmasi mereka mengalami pencegatan saat hendak menyeberang dari Bali ke Banyuwangi.
Awalnya, mereka sulit dihubungi hingga dugaan mereka mengalami intimidasi pun meluas. Untungnya, Dilan kemudian memberi kabar mereka dalam kondisi aman dan sedang dalam perjalanan kembali ke Purbalingga.
Hingga kini, band tersebut belum menjelaskan secara detail bagaimana kejadian pencegatan tersebut sampai lagu "Bayar Bayar Bayar" itu ditarik dari platform music digital.
Baca Juga: Dipecat Usai Kritik Polisi, Vokalis Sukatani Dapat Dukungan Menteri HAM
Terbaru, band Sukatani ini diduga sudah lama diincar oleh aparat sejak tampil di Hellprint Local Festival.
Bahkan, salah satu personelnya yang merupakan guru honorer sampai dipecat dari pekerjaannya setelah menerima surat dari aparat.
Lantas netizen pun bersuara dan menentang tindakan aparat dengan menaikkan tagar KamiBersamaSukatani.
Para netizen menuntut agar aparat tidak boleh membungkam karya seni hingga mengintimidasi seorang guru.
Bahkan, dalam Pasal 39 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 diatur bahwa guru mendapatkan perlindungan profesi dan keselamatan kerja.
Termasuk perlindungan dari ancaman, perlindungan dari perlakuan diskriminatif, perlindungan dari intimidasi, perlindungan dari perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Tipe HP Murah yang Tidak Cocok Buat Jangka Panjang, Cek Sebelum Beli!
-
Hindari Bocoran, GTA 6 Versi Fisik Diprediksi Alami Penundaan
-
Redmi Note 15 5G vs Infinix Note Edge: Mending HP Murah Layar Curved yang Mana?
-
Industri Ambil Peran Aktif Bangun SDM Vokasi Masa Depan
-
5 Rekomendasi Tablet yang Bisa Sambung ke Proyektor, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
4 HP Murah Snapragon di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking, Tidak Gampang Panas
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Gempa Beruntun Melanda Selatan Jawa: Kata 'Gempa' dan 'Kerasa' Trending di X
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Januari 2026, Ada Draft Voucher dan Icon Legendaris 115-117
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 27 Januari 2026, Klaim Gloo Wall dan Item Jujutsu Kaisen Gratis