Suara.com - Sukatani, band punk asal Purbalingga kini tengah menjadi sorotan setelah sempat dikabarkan 'hilang' di Banyuwangi.
Band new wave ini sempat membuat khawatir penggemarnya setelah perjalanan pulang dari manggung di Bali.
Band Sukatani ini dikenal sebagai musisi yang kerap membawa kritik sosial yang tajam dalam lagu-lagunya.
Terutama lagu "Bayar Bayar Bayar" yang baru-baru ini menjadi viral karena dianggap menyinggung institusi kepolisian.
Band sukatani pun semakin viral setelah kedua personilnya mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri terkait lagu "Bayar Bayar Bayar" uty.
Dugaan intimidasi pun meluas terutama setelah kru band Sukatani bernama Dilan yang sempat mengonfirmasi mereka mengalami pencegatan saat hendak menyeberang dari Bali ke Banyuwangi.
Awalnya, mereka sulit dihubungi hingga dugaan mereka mengalami intimidasi pun meluas. Untungnya, Dilan kemudian memberi kabar mereka dalam kondisi aman dan sedang dalam perjalanan kembali ke Purbalingga.
Hingga kini, band tersebut belum menjelaskan secara detail bagaimana kejadian pencegatan tersebut sampai lagu "Bayar Bayar Bayar" itu ditarik dari platform music digital.
Baca Juga: Dipecat Usai Kritik Polisi, Vokalis Sukatani Dapat Dukungan Menteri HAM
Terbaru, band Sukatani ini diduga sudah lama diincar oleh aparat sejak tampil di Hellprint Local Festival.
Bahkan, salah satu personelnya yang merupakan guru honorer sampai dipecat dari pekerjaannya setelah menerima surat dari aparat.
Lantas netizen pun bersuara dan menentang tindakan aparat dengan menaikkan tagar KamiBersamaSukatani.
Para netizen menuntut agar aparat tidak boleh membungkam karya seni hingga mengintimidasi seorang guru.
Bahkan, dalam Pasal 39 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 diatur bahwa guru mendapatkan perlindungan profesi dan keselamatan kerja.
Termasuk perlindungan dari ancaman, perlindungan dari perlakuan diskriminatif, perlindungan dari intimidasi, perlindungan dari perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2025 dengan Spek Tinggi: Kamera 108 MP, Chipset Ngebut!
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar
-
TikTok Rilis Daftar Musik Terpopuler 2025, Stecu Stecu Masuk 10 Besar
-
5 Rekomendasi Tablet Layar 12 Inci Terbaik, Nyaman untuk Multitasking Harian
-
53 Kode Redeem FF 11 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bocoran Faded Wheel
-
One UI 8.5 Beta Rilis, HP Samsung Apa Saja yang Kebagian? Ini Plus Minusnya
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Desember 2025: Sikat Buffon 115 dan Gems Record Breaker
-
5 Rekomendasi HP Android Mirip iPhone Air Rilisan 2025, Mulai Rp 1 Jutaan
-
Dari Excel ke Android: Cara Cerdas Mengimpor Kontak dalam Hitungan Menit!