Suara.com - Polemik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga kini masih menjadi sorotan publik. Namun, DPR RI telah meresmikan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025).
RUU TNI tersebut diresmikan melalui sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Hal tersebut menuai kritik dari publik yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari yang sama.
Beberapa tokoh masyarakat seperti aktor Fedi Nuril pun cukup vokal dalam mempertanyakan keputusan pemerintah dalam mengubah Undang-Undang TNI.
Melalui akun X resmi miliknya, Fedi Nuril menyorot bagaimana DPR RI belum mengunggah Rancangan Peraturan Perundang-undangan di laman resmi, meskipun UU tersebut telah disahkan.
Cuitan itu ia layangkan kepada Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, yang menyebut bahwa tak ada masalah dalam Undang-Undang TNI.
"UU TNI hari ini disahkan DPR dalam sidang paripurna yang dihadiri wakil pemerintah. Dari segi isinya, UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami dan dikaitkan dengan dwifungsi TNI seperti Orde Baru. Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang. Selamat," cuitnya.
Fedi Nuril kemudian mengutipnya dengan mengunggah gambar tangkapan layar tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Kepada Prof. @JimlyAs, sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidak mengunggah 'Rancangan Peraturan Perundang-undangan' TNI di laman resminya. Apakah menurut Prof., DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang?" tulis Fedi Nuril.
Adapun bunyi Pasal 96 ayat 4 yang dimaksud oleh Fedi Nuril berbunyi, "Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan sebagaima dimaksud pada ayat (1), setiap Naskah Akademik dan/atau Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat."
Baca Juga: Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk
Sebelumnya, publik juga mempertanyakan di mana Naskah Akademik yang resmi untuk revisi UU TNI. Dikarenakan tak ada transparansi dan kurangnya informasi, warganet pun turut mempertanyakan kinerja DPR RI.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 45.000 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam respons.
"Naah, masa iya DPR ngesahin Undang-undang tapi Naskah Akademiknya nggak bisa diakses masyarakat?" komentar @falih******
"Ini loh maksudnya, kalau bener UU ini nggak kayak yang ditakutin masyarakat, ya edukasi, kasih paham biar masyarakat tenang. Ini RUU aja nggak bisa diakses tiba-tiba udah disahin dan bilang makasih ke masyarakat. Rakyat mana yang lu makasihin?" tambah @peril******
"Mantap, dari Naskah Akademik jadi RUU terus tiba-tiba jadi UU cuma dalam waktu hitungan hari, cepat juga ini kinerja DPR kita, salut. Jadi UU (wajib), demokrasi deliberatif (opsional)," timpal @antii*******
"Indonesia katanya adalah negara hukum. Ya hukum rimba, alias suka-suka pembuat hukum. Gimana ceritanya RUU udah diparipurnakan tapi draftnya kita nggak saling tahu ada di mana, gaibnya udah nandingin Supersemar," sambung @zal***
"Bang, gue aja dulu organisasi kampus nggak bisa kalau undang peserta rapat kalau draftnya belum dipublish. Ini mereka bisa live dan mengesahkan tanpa rakyatnya tau apa isi revisi secara legalnya," ujar @hujan***
"Ironisnya, alasan draft RUU TNI tidak bisa diakses, menghindari perdebatan sengit katanya. Namun dengan melakukan hal ini, justru malah makin membuktikan untuk tidak percaya dengan pemerintah. Dan juga melupakan prinsip demokrasi. Kalau takut diperdebatkan, untuk apa dibuat?" tulis @tomp**********
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Trending di Steam, Sea of Remnants Bakal Menjadi Game RPG Gratis Tahun Ini
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 26 Februari: Sikat Skin Trogon dan Mythos Fist
-
350 Kg Sampah Elektronik Dikumpulkan, LG Gaungkan Gerakan Daur Ulang E-Waste di Indonesia
-
Menanti THR MLBB 2026: Ini Hadiah dan Potensi Skin Gratisnya
-
Samsung Galaxy Buds4 Pro Resmi, Ini Harga dan Spesifikasi Earbuds ANC 24-bit di Indonesia
-
Game Silent Hill: Townfall Hadirkan Horor First-Person yang Mencekam di 2026
-
Trailer Anyar Film Mortal Combat 2 Beredar, Johnny Cage Bergabung ke Pertarungan
-
3 HP Motorola dapat Update Android 17 Beta: Ada Lini HP Murah, Hadirkan Fitur Baru
-
Spesifikasi Samsung Galaxy S26 di Indonesia: Pakai Chipset Exynos Anyar dan Fitur AI
-
Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Spesifikasi Lengkap dan Fitur Galaxy AI Terbaru 2026