Suara.com - Polemik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga kini masih menjadi sorotan publik. Namun, DPR RI telah meresmikan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025).
RUU TNI tersebut diresmikan melalui sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Hal tersebut menuai kritik dari publik yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari yang sama.
Beberapa tokoh masyarakat seperti aktor Fedi Nuril pun cukup vokal dalam mempertanyakan keputusan pemerintah dalam mengubah Undang-Undang TNI.
Melalui akun X resmi miliknya, Fedi Nuril menyorot bagaimana DPR RI belum mengunggah Rancangan Peraturan Perundang-undangan di laman resmi, meskipun UU tersebut telah disahkan.
Cuitan itu ia layangkan kepada Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, yang menyebut bahwa tak ada masalah dalam Undang-Undang TNI.
"UU TNI hari ini disahkan DPR dalam sidang paripurna yang dihadiri wakil pemerintah. Dari segi isinya, UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami dan dikaitkan dengan dwifungsi TNI seperti Orde Baru. Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang. Selamat," cuitnya.
Fedi Nuril kemudian mengutipnya dengan mengunggah gambar tangkapan layar tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Kepada Prof. @JimlyAs, sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidak mengunggah 'Rancangan Peraturan Perundang-undangan' TNI di laman resminya. Apakah menurut Prof., DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang?" tulis Fedi Nuril.
Adapun bunyi Pasal 96 ayat 4 yang dimaksud oleh Fedi Nuril berbunyi, "Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan sebagaima dimaksud pada ayat (1), setiap Naskah Akademik dan/atau Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat."
Baca Juga: Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk
Sebelumnya, publik juga mempertanyakan di mana Naskah Akademik yang resmi untuk revisi UU TNI. Dikarenakan tak ada transparansi dan kurangnya informasi, warganet pun turut mempertanyakan kinerja DPR RI.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 45.000 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam respons.
"Naah, masa iya DPR ngesahin Undang-undang tapi Naskah Akademiknya nggak bisa diakses masyarakat?" komentar @falih******
"Ini loh maksudnya, kalau bener UU ini nggak kayak yang ditakutin masyarakat, ya edukasi, kasih paham biar masyarakat tenang. Ini RUU aja nggak bisa diakses tiba-tiba udah disahin dan bilang makasih ke masyarakat. Rakyat mana yang lu makasihin?" tambah @peril******
"Mantap, dari Naskah Akademik jadi RUU terus tiba-tiba jadi UU cuma dalam waktu hitungan hari, cepat juga ini kinerja DPR kita, salut. Jadi UU (wajib), demokrasi deliberatif (opsional)," timpal @antii*******
"Indonesia katanya adalah negara hukum. Ya hukum rimba, alias suka-suka pembuat hukum. Gimana ceritanya RUU udah diparipurnakan tapi draftnya kita nggak saling tahu ada di mana, gaibnya udah nandingin Supersemar," sambung @zal***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru
-
Tips Memilih Power Bank yang Aman Dibawa Naik Pesawat, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
24 Kode Redeem FF 14 April 2026, Siap-siap Mystery Shop Kolab Gintama Segera Rilis di Server Indo
-
Strategi PB ESI Siapkan Timnas Indonesia untuk Ajang Global ENC 2026
-
Bocoran Harga Redmi K90 Max, HP Gaming dengan Dimensity 9500 dan RAM 16 GB
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Bocor, Usung Layar OLED 185Hz dan Snapdragon 8 Elite
-
IGRS Kembali Trending, Spoiler Penting Game James Bond 007 First Light Bocor
-
Oppo F33 Pro 5G Muncul di Google Play Console, Bawa RAM 8GB dan Baterai 7000mAh Jelang Rilis
-
5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh