Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim kalau transaksi judi online di Indonesia mengalami penurunan signifikan lebih dari 80 persen selama periode Januari hingga Maret 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan kalau angka ini terungkap setelah adanya pertemuan Menkomdigi Meutya Hafid, Kapolri, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 8 Mei 2025 kemarin.
"Jadi kemarin tanggal 8 Mei 2025 kami mendapat kabar baik dari Kepala PPATK yang mencatat bahwa jumlah transaksi judi online itu mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen," katanya saat acara Ngopi Bareng yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Alex mengungkapkan kalau jumlah transaksi judi online periode Januari hingga Maret 2025 tembus 39.818.000 kali. Dari total jumlah transaksi itu, perputaran dana judi online di periode yang sama tembus Rp 47 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Maret 2024 tahun lalu, Alex menyebut angka ini menunjukkan penurunan drastis karena perputaran dana kala itu tembus mencapai Rp 90 triliun.
"Jadi kalau kita perhatikan ada penurunan yang lumayan besar dalam periode yang sama di tahun lalu itu Rp 90 triliun, Januari hingga Maret 2024. Dan di tahun ini Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp 47 triliun," papar dia.
Alex mengklaim kalau penurunan aktivitas transaksi judi online itu merupakan hasil dari intervensi program dan kebijakan yang telah dilakukan secara masif oleh pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
"Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri terus berupaya mengambil langkah strategis untuk menurunkan keterpaparan masyarakat terhadap judi online kebijakan yang dilakukan, di antaranya penguatan infrastruktur dan tata kelola pengawasan ruang digital dengan mengadopsi teknologi dan metode terbaru dalam memberantas dan mengejar pelaku kejahatan di dunia siber," umbar dia.
Tak hanya itu, Alex memamerkan kalau hal ini juga hasil kolaborasi multi-stakeholders dalam pemantauan aktivitas judi online, sesuai lingkup wewenang lembaga masing-masing.
Baca Juga: Akui Sulit Berantas Judol, Pramono: Mau Kampanye Kayak Apa Gak Ada Manfaatnya, Kecuali Judi Ditutup!
Ada pula peran dari platform digital yang disebut Alex sudah melakukan moderasi konten dengan adanya perubahan dalam panduan komunitas masing-masing. Menurutnya judi online sudah dikategorikan para platform sebagai online scamming atau penipuan online.
"Semua upaya ini tentunya dilakukan dibarengi dengan upaya literasi digital secara kolaboratif dan partisipatif dari para pengatur kepentingan termasuk dari komunitas masyarakat," ujarnya.
Konten judi online diblokir Komdigi
Selain itu, Alex juga merinci jumlah penyebaran konten judi online yang sudah diblokir Kementerian Komdigi periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital itu mengaku telah melakukan penanganan konten judi online sebesar 1.385.420 yang terdiri dari:
- 1.248.405 dari situs dan Internet Protocol (IP)
- 58.585 dari platform Meta (Facebook dan Instagram)
- 48.370 dari File Sharing
- 18.534 dari Google atau YouTube
- 10.086 dari X (sebelumnya Twitter)
- 880 dari Telegram
- 550 dari TikTok
- 14 dari App Store Apple
- 8 dari Line
Suara.com - Menurut Alex, pengendalian konten negatif ini dilakukan oleh para tim patroli siber yang bekerja selama 24 jam hingga aduan langsung dari instansi maupun masyarakat.
Tak hanya itu, Alex juga memaparkan data soal transaksi elektronik maupun cek rekening selama periode Juli 2023 hingga Mei 2025. Total ada 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun e-wallet yang diblokir karena judi online.
Berita Terkait
-
Akui Sulit Berantas Judol, Pramono: Mau Kampanye Kayak Apa Gak Ada Manfaatnya, Kecuali Judi Ditutup!
-
9 Cara Ampuh Berhenti Kecanduan Judi Online
-
Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Banyak Melakukan Transaksi Judol pada Kuartal I Tahun 2025
-
Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Turun, Tapi Pejudol Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
-
Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025: Klaim Pemain Bintang dan Koin Gratis!
-
Vivo V70 Muncul di Geekbench, Bawa Chipset Snapdragon 7 Gen 4
-
5 Tokoh Nasional Kecam Gus Elham: Ada Menteri dan Petinggi PBNU