Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim kalau transaksi judi online di Indonesia mengalami penurunan signifikan lebih dari 80 persen selama periode Januari hingga Maret 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan kalau angka ini terungkap setelah adanya pertemuan Menkomdigi Meutya Hafid, Kapolri, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 8 Mei 2025 kemarin.
"Jadi kemarin tanggal 8 Mei 2025 kami mendapat kabar baik dari Kepala PPATK yang mencatat bahwa jumlah transaksi judi online itu mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen," katanya saat acara Ngopi Bareng yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Alex mengungkapkan kalau jumlah transaksi judi online periode Januari hingga Maret 2025 tembus 39.818.000 kali. Dari total jumlah transaksi itu, perputaran dana judi online di periode yang sama tembus Rp 47 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Maret 2024 tahun lalu, Alex menyebut angka ini menunjukkan penurunan drastis karena perputaran dana kala itu tembus mencapai Rp 90 triliun.
"Jadi kalau kita perhatikan ada penurunan yang lumayan besar dalam periode yang sama di tahun lalu itu Rp 90 triliun, Januari hingga Maret 2024. Dan di tahun ini Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp 47 triliun," papar dia.
Alex mengklaim kalau penurunan aktivitas transaksi judi online itu merupakan hasil dari intervensi program dan kebijakan yang telah dilakukan secara masif oleh pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
"Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri terus berupaya mengambil langkah strategis untuk menurunkan keterpaparan masyarakat terhadap judi online kebijakan yang dilakukan, di antaranya penguatan infrastruktur dan tata kelola pengawasan ruang digital dengan mengadopsi teknologi dan metode terbaru dalam memberantas dan mengejar pelaku kejahatan di dunia siber," umbar dia.
Tak hanya itu, Alex memamerkan kalau hal ini juga hasil kolaborasi multi-stakeholders dalam pemantauan aktivitas judi online, sesuai lingkup wewenang lembaga masing-masing.
Baca Juga: Akui Sulit Berantas Judol, Pramono: Mau Kampanye Kayak Apa Gak Ada Manfaatnya, Kecuali Judi Ditutup!
Ada pula peran dari platform digital yang disebut Alex sudah melakukan moderasi konten dengan adanya perubahan dalam panduan komunitas masing-masing. Menurutnya judi online sudah dikategorikan para platform sebagai online scamming atau penipuan online.
"Semua upaya ini tentunya dilakukan dibarengi dengan upaya literasi digital secara kolaboratif dan partisipatif dari para pengatur kepentingan termasuk dari komunitas masyarakat," ujarnya.
Konten judi online diblokir Komdigi
Selain itu, Alex juga merinci jumlah penyebaran konten judi online yang sudah diblokir Kementerian Komdigi periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital itu mengaku telah melakukan penanganan konten judi online sebesar 1.385.420 yang terdiri dari:
- 1.248.405 dari situs dan Internet Protocol (IP)
- 58.585 dari platform Meta (Facebook dan Instagram)
- 48.370 dari File Sharing
- 18.534 dari Google atau YouTube
- 10.086 dari X (sebelumnya Twitter)
- 880 dari Telegram
- 550 dari TikTok
- 14 dari App Store Apple
- 8 dari Line
Suara.com - Menurut Alex, pengendalian konten negatif ini dilakukan oleh para tim patroli siber yang bekerja selama 24 jam hingga aduan langsung dari instansi maupun masyarakat.
Tak hanya itu, Alex juga memaparkan data soal transaksi elektronik maupun cek rekening selama periode Juli 2023 hingga Mei 2025. Total ada 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun e-wallet yang diblokir karena judi online.
"Perjuangan melawan judi online masih belum selesai tentunya dan perlu aksi kolaboratif dari kita semua Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya serta terus melaporkan konten-konten digital maupun rekening yang terindikasi judi online," pungkasnya.
Adapun tiga layanan pengaduan judi online yang dimiliki Pemerintah meliputi aduankonten.id, nomor.id, hingga cekrekening.id.
Berita Terkait
-
Akui Sulit Berantas Judol, Pramono: Mau Kampanye Kayak Apa Gak Ada Manfaatnya, Kecuali Judi Ditutup!
-
9 Cara Ampuh Berhenti Kecanduan Judi Online
-
Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Banyak Melakukan Transaksi Judol pada Kuartal I Tahun 2025
-
Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Turun, Tapi Pejudol Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
-
Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi