Suara.com - Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak melakukan transaksi judi online selama kuartal I tahun 2025 dibandingkan empat provinsi laun yang ada di Pulau Jawa.
Data tersebut dibeberkan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.
Setelah Jawa Barat, wilayah yang banyak melakukan transaksi judi online berturut-turut yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Meski begitu, Ivan menyoroti Provinsi DKI Jakarta yang pada tahun sebelumnya di kuartal I berada di posisi 5, pada saat ini naik di urutan kedua.
"Contohnya misalnya tahun 2024 di kuartal itu DKI Jakarta itu nomor 5. Nah sekarang di kuartal pertama DKI Jakarta naik ke nomor 2. Nah (data) ini terus bergerak," katanya.
Meski begitu, Ivan mencatat adanya penurunan perputaran dana judi online di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya pada kuartal I. Untuk kuartal pertama tahun 2025, perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun.
"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun," katanya.
Sedangkan untuk jumlah pemain judi online pada kuartal I tahun ini mencapai 1 juta pemain, yang didominasi dari kelompok masyarakat berpenghasilan Rp5 juta ke bawah.
"71 persennya itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," kata Ivan.
Sementara pada kuartal I tahun ini, jumlah deposit uang yang masuk ke dalam rekening situs judi online menyentuh angka Rp6,2 triliun.
Baca Juga: Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Turun, Tapi Pejudol Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Angka tersebut turun bila dibandingkan tahun 2024 lalu di kuartal yang sama, uang deposit yang masuk ke dalam rekening judi online saat itu mencapai Rp15 triliun.
“Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, jika dilihat dari statistik yang ada, sejumlah 400 pemain judi online masih berusia di bawah usia 17 tahun. Mayoritas pemain biasanya berusia 20-40 tahun.
“Sampai kuartal pertama 2025, usia di bawah 17 tahun yang main di tahun 2025 saja, Januari sampai Maret itu, sudah menjelang 400 pemain di bawah 17 tahun umurnya,” jelasnya.
"Paling banyak itu adalah mereka yang berusia di 20 sampai 30 tahun, itu 396 ribu orang. Lalu, kemudian disusul oleh mereka yang berusia 31 sampai 40 tahun, 395 ribu orang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meringkus dua tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK