Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) membeberkan data terbaru besaran perputaran uang yang berasal dari hasil judi online atau judol pada kuartal pertama tahun 2025.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama Tahun 2025, perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun.
"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi pada tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun," kata Ivan di Bareskrim Polri, Rabu 7 Mei 2025.
Meski demikian, jumlah pemain judi online pada kuartal pertama tahun ini mencapai 1 juta pemain. Mirisnya, 71 persen pemain berpenghasilan Rp5 juta ke bawah.
"71 persennya itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," kata Ivan.
Sementara pada kuartal pertama tahun ini, kata Ivan, jumlah deposit uang yang masuk ke dalam rekening situs judi online sebesar Rp6,2 triliun.
Apabila dibandingkan tahun 2024 lalu, pada kuartal pertama, uang deposit yang masuk ke dalam rekening judi online mencapai Rp15 miliar.
"Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, dari segi usia diketahui bahwa 400 pemain judi online berusia di bawah usia 17 tahun.
Baca Juga: Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy
"Sampai kuartal pertama 2025, usia di bawah 17 tahun yang main di tahun 2025 saja, Januari sampai Maret itu, sudah menjelang 400 pemain di bawah 17 tahun umurnya,” katanya.
Adapun mayoritas secara umum, masyarakat yang bermain judi online berusia pada kisaran 20 tahun hingga 40 tahun.
"Paling banyak itu adalah mereka yang berusia di 20 sampai 30 tahun, itu 396 ribu orang. Lalu, kemudian disusul oleh mereka yang berusia 31 sampai 40 tahun, 395 ribu orang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meringkus dua tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil judi online.
Kabaresrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa dua orang yang ditangkap tersebut berinisial OHW, dan H.
Dalam keterangannya, Komjen Wahyu mengemukakan bahwa kedua tersangka ingin menyulap uang panas hasil judi tersebut melalui perusahaan cangkang alias fiktif yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja