Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV dikabarkan cair mulai Senin, 14 Juli 2025 lalu. Namun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Twitter resminya @KemnakerRI justru meminta para penerima untuk bersabar. “BSU Belum Cair? Sabar Dulu, Rekanaker! Saat ini, proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan secara bertahap,” ungkap Kemnaker pada 13 Juli atau tepat satu hari sebelum jadwal rencana penyaluran BSU tahap IV. Hingga detik ini Kemnaker belum mengumumkan lagi kapan BSU akan cair.
Dalam unggahan lain, Kemnaker justru meminta para penerima manfaat untuk berhati – hati dan tidak terburu – buru. Apalagi jika mendapati link dari pihak yang tak bertanggung jawab. Jangan sampai para calon penerima tertipu dengan link yang banyak disebarkan melalui media sosial. Pasalnya informasi resmi mengenai BSU hanya akan dimuat di website Kemnaker bsu.kemnaker.go.id.
Cara Lapor BSU Belum Cair
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 senilai Rp600.000 ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk melakukan pengaduan, Anda bisa menghubungi nomor 175 atau kirim email ke pengaduan@bpjsketenagakerjaan.go.id. Laporan yang dilayangkan bisa terkait dengan BSU yang belum cair hingga laporan terkait dugaan pelanggaran.
Namun, sebelum melaporkan, Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Disini.
Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.
Penyebab Kegagalan Menerima BSU
Penyebab kegagalan memperoleh BSU sebenarnya ada banyak faktor. Sebagian bisa dicarikan solusinya. Secara umum penyebab gagal dapat BSU adalah lima faktor berikut.
Baca Juga: 13.700 Pekerja di Depok Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Menerima gaji atau upah lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/MUK).
4. Memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
5. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU, lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi yang sudah tersedia. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan. Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.
Tag
Berita Terkait
-
BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Statusmu Sekarang! Jangan Sampai Ketinggalan Info Penting Ini
-
Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya
-
Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya
-
Standar Tinggi, Upah Minim: Benarkah Rakyat yang Tidak Kompeten?
-
13.700 Pekerja di Depok Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya
-
Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon
-
65 Kode Redeem FF Max Aktif 28 Maret 2026: Raih Diamond, Bundel Panther, dan Skin Angelic
-
TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih
-
3 HP Murah iQOO Terbaru Siap Masuk ke Indonesia: Baterai Jumbo, Skor AnTuTu Tinggi
-
Laptop Gaming Terbaru 2026 Segera Rilis April, Siap Tembus Esports dengan RTX 50 Series
-
Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih
-
Harga PS5 Naik Mulai April 2026 Akibat Krisis Chip dan Perang, Tambah Mahal Rp1,7 Juta
-
5 HP 2 Layar Lipat Murah Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Tampilan Berkelas Murah Meriah
-
Daftar Harga Redmi A Pro dan Redmi TV Max 2026, Smart TV Anyar dengan Layar 144 Hz