Suara.com - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengomentari soal kebijakan transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.
Alfons menilai kalau di mana pun data disimpan, sebenarnya tidak aman. Maka dari itu perlu perlindungan lanjutan seperti enkripsi untuk mengamankan data.
"Kalau main copy dan save saja datanya lalu disimpan, jangankan di Amerika, di komputer anda saja sangat tidak aman. Meskipun anda tidur di sebelah komputernya itu tidak aman," kata Alfons dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
"Bagaimana supaya aman? Ya dienkripsi," jawabnya lagi.
Alfons menerangkan kalau data yang sudah dienkripsi dengan baik, serta kunci enkripsi disimpan, maka data tersebut aman, entah disimpan di mana pun lokasinya. Bahkan Amerika sendiri pun tak akan bisa membobol data yang sudah dienkripsi.
Ia mencontohkan kasus ransomware yang menyerang MGM dan Caesars yang terjadi tahun 2023 lalu. Begitu pula dengan serangan ransomware Colonial Pipeline pada 2021.
"Apakah Amerika bisa buka datanya? Nyatanya mereka bayar tuh uang tebusannya ke pembuat ransomware demi mendapatkan data dan bisa operasional," ungkapnya.
"Jadi lokasi penyimpanan data tidak menentukan keamanan data. Tetapi kedisiplinan dan metode penyimpanan data itu yang menentukan keamanan data," lanjutnya lagi.
Alfons menambahkan kalau data sebenarnya boleh disimpan di luar negeri yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Hanya saja negara yang menyimpan data tersebut memiliki aturan perlindungan data yang setara atau sebaiknya lebih tinggi dari UU PDP.
Baca Juga: Transfer Data RI ke AS Ancam Bisnis Cloud Lokal hingga Pusat Data
Kasus kebocoran data Indonesia vs Amerika
Alfons juga mencontohkan bagaimana Indonesia dan Amerika Serikat menangani kasus kebocoran data pribadi. Ia memaparkan sejumlah insiden dalam negeri seperti MyPertamina, eHAC, KPU, Dukcapil, PLN, dan lain sebagainya.
Dari banyaknya contoh kasus itu, Alfons menyebut kalau pelakunya sering tidak tertangkap, atau bahkan tidak diproses hukum.
Sementara di Amerika Serikat, mereka juga beberapa kali mengalami kasus kebocoran data seperti Equifax (2017), Facebook-Cambridge Analytica (2018), hingga T-Mobile.
Bedanya, Alfons menyebut kalau kasus kebocoran data di AS itu berujung pada denda miliaran Dolar AS, gugatan kelompok atau class action, hingga investigasi kongres.
"Secara hukum tertulis (de jure), Indonesia sekarang punya perlindungan data pribadi yang lebih menyeluruh daripada AS.
Berita Terkait
-
Transfer Data RI ke AS Ancam Bisnis Cloud Lokal hingga Pusat Data
-
Pemerintah Melanggar Hak Privasi Warga jika Jadikan Data Pribadi Objek Dagang!
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
-
Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter