Suara.com - Publik Indonesia belakangan ini digegerkan dengan salah satu poin syarat kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump.
Dalam pernyataan bersama dari Gedung Putih AS, disebutkan bahwa kerangka kesepakatan yang salah satunya berkaitan dengan 'Data Pribadi' ini membuka jalan bagi penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia terhadap produk-produk industri, pangan, dan pertanian dari Amerika Serikat.
Sebagai imbalannya, AS akan menurunkan tarif produk Indonesia menjadi 19%, jauh lebih rendah dibandingkan keputusan awal sebesar 32% yang seharusnya berlaku mulai 1 Agustus mendatang.
Namun, di tengah euforia penurunan tarif, perhatian publik tertuju pada salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut: transfer data pribadi keluar dari wilayah Indonesia ke AS.
Pernyataan bersama tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mengirimkan data pribadi WNI keluar dari wilayahnya.
Dalam pernyataan lain yang berjudul "Fact Sheet: The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal", disebutkan bahwa kemampuan memindahkan data pribadi tersebut akan disediakan dengan pelindungan data berdasarkan hukum Indonesia.
Secara spesifik, pernyataan itu menjelaskan, "Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia."
Permintaan AS ini berkaitan erat dengan aturan data pribadi di Indonesia. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum membentuk badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU tersebut, sehingga implementasinya masih tertunda.
Baca Juga: Wasiat Ma'ruf Amin untuk Prabowo: Saya Minta Tambang Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat
Kegaduhan Publik dan Komentar Donald Trump yang Kembali Viral
Seiring dengan ramainya isu 'penjualan data pribadi WNI ke AS ini', sebuah video yang menampilkan Donald Trump kembali viral.
Dalam video tersebut, yang diduga direkam pada awal April lalu, Trump menyebut banyak 'pihak' yang 'menjilat pantatnya' demi keringanan tarif.
Dalam sebuah acara, Trump menyampaikan pidato di mana ia meremehkan para pemimpin dunia dan bangga dengan posisinya yang tinggi.
"Saya beri tahu Anda, negara-negara ini menelepon kami, menjilat pantat saya," katanya kepada National Republican Congressional Committee's annual dinner di Washington.
"Mereka benar-benar sekarat untuk membuat kesepakatan. 'Tolong, tolong, Tuan, buatlah kesepakatan. Saya akan melakukan apa saja. Saya akan melakukan apa saja, Tuan!'" ujarnya.
Berita Terkait
-
RI Bakal Kebanjiran Impor Pertanian dari AS, Swasembada Pangan Gimana?
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
-
Curhat Kerja Keras Nego Tarif Trump, Prabowo Murka Kena Nyinyir: Maunya Apa? Kalau Kritik Beda!
-
Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'
-
Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon