Suara.com - Pengibaran bendera Jolly Roger seperti dalam anime One Piece di sejumlah daerah ditekan aparat. Pengibaran bendera ini dianggap sebagai tindakan makar yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Seperti artinya, Jolly Roger dalam bendera One Piece juga bisa melambangkan kebebasan dan melawan otoritas. Pemegang bendera ini merepresentasikan identitas kru bajak laut yang berani dan berbahaya. Tidak kalah penting, Jolly Roger juga merupakan lambang persatuan di antara sesama bajak laut. Merusak bendera Jolly Roger juga bisa berarti perusakan terhadap satu kru atau pasukan bajak laut.
Belakangan Bendera One Piece ramai dikibarkan di media sosial. Aksi ini merupakan bentuk protes netizen terhadap kinerja pemerintah yang memang tak pernah memuaskan. Siapa sangka, gerakan kolektif di media sosial berkembang menjadi aksi nyata. Sayangnya, kebebasan warga dalam berekspresi justru ditekan aparat. Berikut adalah kumpulan kasus bendera One Piece yang ditekan aparat.
1. Respon Aparat terhadap Bendera One Piece di Bogor
Sebuah aksi nekat dan terkesan menantang terjadi di jantung pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Bendera 'Jolly Roger' dari kelompok bajak laut Topi Jerami dalam anime One Piece ditemukan berkibar di dalam GOR Laga Satria, Pakansari, Cibinong.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam karena terjadi hanya beberapa jam setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan tegas mengumumkan akan menindak dan menertibkan semua bendera selain Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI .
Aksi pemasangan bendera One Piece ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025). Momennya sangat signifikan karena pada Jumat malam (1/8/2025), Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, baru saja mengeluarkan ultimatum keras. Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban total terhadap segala bentuk bendera selain bendera kebangsaan.
2. Aparat Hapus Gambar One Piece di Sragen
Sebuah mural bertema anime "One Piece" yang dilukis oleh para pemuda di Dukuh Ndayu, Karangmalang, Sragen, untuk menyambut HUT RI ke-80, dihapus paksa di bawah pengawasan aparat tentara.
Insiden ini sontak memicu perdebatan sengit di media sosial, mempertanyakan batas antara simbol negara, kebebasan berekspresi, dan pemahaman aparat terhadap budaya pop yang digandrungi generasi muda. Apa yang salah dari lambang bajak laut Shirohige hingga dianggap sebagai ancaman yang harus diberangus?
Baca Juga: Posting Poster One Piece, Rieke Diah Pitaloka Colek PPATK: Ada yang Gemeter
Padahal, tujuan dari aktivitas ini adalah merangkul kreativitas, memperindah lingkungan, dan merayakan kemerdekaan dengan cara yang relevan bagi warga. Namun, alih-alih diapresiasi, karya mereka justru mendapat respons keras.
Meski begitu, kasus ini belum mendapatkan respon resmi dari pihak terkait. Sehingga, belum dapat dipastikan perkembangannya.
3. Respon Polisi One Piece di Banten
Kasus pemberangusan terhadap kebebasan berekspresi juga terjadi di Banten. Polda Banten mengancam akan bertindak tegas apabila ada warga yang dengan sengaja mengibarkan bendera One Piece dalam momentum perayaan HUT ke-80 RI. Menurut Wakapolda Banten Brigjen Hengki mengibarkan bendera One Piece sama artinya dengan memicu provokasi dan dapat menurunkan derajat atas bendera merah putih.
Di samping itu, perbuatan mengibarkan bendera One Piece juga bisa dianggap menciderai perjuangan para pahlawan. Hengki berpesan kepada seluruh masyarakat terutama yang berada di wilayah Banten agar senantiasa menunjukkan rasa nasionalis dengan mengibarkan bendera merah-putih.
Tindakan represif aparat ini senada dengan sikap negara terhadap pengibar bendera One Piece. Di tengah euforia para penggemar anime menyambut perayaan kemerdekaan, sebuah pernyataan keras datang dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia menegaskan bahwa negara berhak penuh untuk melarang pengibaran bendera fiksi dari anime One Piece jika disejajarkan dengan bendera Merah Putih saat momen peringatan Proklamasi.
Berita Terkait
-
Viral! Uang Pecahan Rp 75.000 Dihargai Rp200 Juta, Ini Kata BI
-
Benarkah Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945? Ini Faktanya
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
Gilang Dirga Anggap Bendera One Piece Bentuk Protes Ketidakadilan: Berlebihan Kalau Dianggap Makar
-
Omzet Meledak 300 Persen, Pengusaha Konveksi Kebanjiran Pesanan Bendera One Piece
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis
-
POCO F8 Series Segera Dipasarkan di Indonesia, Harga POCO F7 Makin Miring
-
Siap ke Indonesia, Tecno Camon 50 Series Dukung SuperZoom 20X dan Sensor Sony
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Februari 2026, Klaim Ibrahimovic OVR 117 dan 5.000 Gems
-
5 Pilihan HP Murah Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Spek Dewa!
-
31 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 Februari: Langsung Raih Voucher Sukuna dan Jujutsu Truck
-
Poco F8 Series Siap Menggebrak Indonesia 4 Februari 2026, Era UltraPower Ascended Dimulai
-
Huawei nova 14 Pro Resmi di Indonesia, Hadirkan Kamera Ultra Chroma dan Dual Front ala Flagship