Suara.com - Beredar postingan mengenai uang pecahan Rp75.000 ribu jika ditukarkan akan dihargai Rp 200.000.000 juta per lembar.
Kabar itu beredar di platform Tik Tok yang membuat masyarakat ingin menukarkan pecahan edisi spesial tersebut.
"Apa benar uang tukaran 75 ribu sekarang dihargain 200 jt? Alamak, nggak sanggup aku jadi orang kaya," tulis postingan dari @taty yang dikutip Selasa (5/8/2025).
Menanggapi ini, Bank Indonesia memastikan bahwa kabar uang pecahan Rp75.000 dihargai Rp200.0000.000 tidaklah benar. Uang pecahan itu akan dihargai sesuai dengan nominal yang tertera.
"Tidak benar, uang Rp 75 ribu adalah termasuk dalam uang yg masih berlaku di Indonesia saat ini. Dengan demikian, nilainya sesuai dengan nominal yg tertera,"kata Direktur Komunikasi BI Ramdan Denny saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).
Kata dia, Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
"Pengganti terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya," katanya.
Sebagai informasi, uang pecahan Rp 75.000 adalah uang edisi khusus yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2020, untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: 3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
Uang ini termasuk dalam kategori Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dan dicetak terbatas, yaitu 75 juta lembar.
Meskipun jumlahnya terbatas dan sering dijadikan koleksi, uang ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Berita Terkait
-
Viral! Pick Up Ugal-Ugalan Terbalik di Tikungan Maut Gowa, Penumpang Berhamburan
-
Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau
-
Viral Penipuan iBox Berkedok 'Asuransi' iPad, Erajaya Akui Tak Mudah Pantau 180 Toko
-
Beredar Potret Sri Mulyani Cosplay Jadi Luffy Imbas Bendera One Piece Viral
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond