Suara.com - Beredar postingan mengenai uang pecahan Rp75.000 ribu jika ditukarkan akan dihargai Rp 200.000.000 juta per lembar.
Kabar itu beredar di platform Tik Tok yang membuat masyarakat ingin menukarkan pecahan edisi spesial tersebut.
"Apa benar uang tukaran 75 ribu sekarang dihargain 200 jt? Alamak, nggak sanggup aku jadi orang kaya," tulis postingan dari @taty yang dikutip Selasa (5/8/2025).
Menanggapi ini, Bank Indonesia memastikan bahwa kabar uang pecahan Rp75.000 dihargai Rp200.0000.000 tidaklah benar. Uang pecahan itu akan dihargai sesuai dengan nominal yang tertera.
"Tidak benar, uang Rp 75 ribu adalah termasuk dalam uang yg masih berlaku di Indonesia saat ini. Dengan demikian, nilainya sesuai dengan nominal yg tertera,"kata Direktur Komunikasi BI Ramdan Denny saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).
Kata dia, Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
"Pengganti terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya," katanya.
Sebagai informasi, uang pecahan Rp 75.000 adalah uang edisi khusus yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2020, untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: 3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
Uang ini termasuk dalam kategori Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dan dicetak terbatas, yaitu 75 juta lembar.
Meskipun jumlahnya terbatas dan sering dijadikan koleksi, uang ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Berita Terkait
-
Viral! Pick Up Ugal-Ugalan Terbalik di Tikungan Maut Gowa, Penumpang Berhamburan
-
Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau
-
Viral Penipuan iBox Berkedok 'Asuransi' iPad, Erajaya Akui Tak Mudah Pantau 180 Toko
-
Beredar Potret Sri Mulyani Cosplay Jadi Luffy Imbas Bendera One Piece Viral
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar