Suara.com - Beredar postingan mengenai uang pecahan Rp75.000 ribu jika ditukarkan akan dihargai Rp 200.000.000 juta per lembar.
Kabar itu beredar di platform Tik Tok yang membuat masyarakat ingin menukarkan pecahan edisi spesial tersebut.
"Apa benar uang tukaran 75 ribu sekarang dihargain 200 jt? Alamak, nggak sanggup aku jadi orang kaya," tulis postingan dari @taty yang dikutip Selasa (5/8/2025).
Menanggapi ini, Bank Indonesia memastikan bahwa kabar uang pecahan Rp75.000 dihargai Rp200.0000.000 tidaklah benar. Uang pecahan itu akan dihargai sesuai dengan nominal yang tertera.
"Tidak benar, uang Rp 75 ribu adalah termasuk dalam uang yg masih berlaku di Indonesia saat ini. Dengan demikian, nilainya sesuai dengan nominal yg tertera,"kata Direktur Komunikasi BI Ramdan Denny saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).
Kata dia, Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
"Pengganti terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya," katanya.
Sebagai informasi, uang pecahan Rp 75.000 adalah uang edisi khusus yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2020, untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: 3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
Uang ini termasuk dalam kategori Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dan dicetak terbatas, yaitu 75 juta lembar.
Meskipun jumlahnya terbatas dan sering dijadikan koleksi, uang ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Berita Terkait
-
Viral! Pick Up Ugal-Ugalan Terbalik di Tikungan Maut Gowa, Penumpang Berhamburan
-
Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau
-
Viral Penipuan iBox Berkedok 'Asuransi' iPad, Erajaya Akui Tak Mudah Pantau 180 Toko
-
Beredar Potret Sri Mulyani Cosplay Jadi Luffy Imbas Bendera One Piece Viral
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut