Suara.com - Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun asal Sabah, Malaysia, Zara Qairina, terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kasus yang diduga melibatkan bullying di lingkungan sekolahnya ini telah memicu gelombang simpati dan tuntutan keadilan dari masyarakat, yang ditandai dengan tagar #JusticeForZara yang sempat menduduki puncak trending.
Di tengah derasnya sorotan publik, sebuah rekaman CCTV yang diklaim merekam detik-detik terakhir Zara beredar luas, namun keasliannya diragukan dan justru dinilai sebagai upaya hoaks.
Pihak kepolisian Malaysia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak pernah ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan rekaman CCTV terkait kasus Zara Qairina.
Hal ini membuat video CCTV Zara yang viral di media sosial tidak bisa dianggap sebagai bukti asli. Sejumlah pihak berwenang dan media lokal mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, karena kasus ini telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan berbahaya atau meretas ponsel korban demi keuntungan pribadi.
Menurut media setempat, video tersebut disinyalir merupakan hasil rekayasa. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi tersebut demi menghormati privasi keluarga korban dan tidak mengganggu jalannya investigasi.
Kronologi dan Titik Terang Kasus Zara Qairina
Kasus kematian Zara Qairina bermula pada 16 Juli 2025, saat ia ditemukan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya sekitar pukul 3 pagi. Ia dilaporkan jatuh dari lantai tiga asrama.
Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Zara dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli dan dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol.
Baca Juga: Viral Video 15 Pria Intimidasi Dinas Perkim Aceh, Tantang Kapolda
Kematian ini menimbulkan kecurigaan, terutama dari ibunya, Noraidah Lamat. Ia menuntut penyelidikan yang transparan dan adil, mengungkapkan bahwa ia terakhir kali bertemu putrinya pada 12 Juli.
Pada 1 Agustus, Noraidah secara emosional meminta agar makam putrinya digali kembali untuk otopsi guna mendapatkan keadilan. Permintaan ini akhirnya dikabulkan.
Pada 8 Agustus, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas investigasi kepada kepolisian, menginstruksikan agar tindakan lebih lanjut, termasuk ekshumasi atau penggalian makam Zara Qairina, dilakukan. Ini menjadi salah satu perkembangan terpenting dalam kasus ini, karena otopsi yang komprehensif diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian yang akurat.
Pihak kepolisian juga telah melakukan investigasi mendalam dengan memeriksa sebanyak 60 saksi. Perkembangan signifikan lainnya adalah penyerahan ponsel ibu korban kepada polisi pada 7 Agustus.
Ponsel itu berisi rekaman audio berdurasi 44 detik, yang telah dikonfirmasi keasliannya oleh pengacara keluarga. Dalam rekaman tersebut, Zara terdengar mengungkapkan ketakutannya terhadap seorang senior di sekolah, memberikan petunjuk penting bagi polisi.
Kasus kematian Zara Qairina ini telah mengundang kritik luas terhadap otoritas pendidikan dan keamanan Malaysia. Banyak pihak menyoroti perlunya reformasi sistem peringatan dini dan keselamatan di sekolah berasrama, serta pentingnya pengumpulan barang bukti dan otopsi sejak awal untuk memastikan proses penyidikan berjalan ideal.
Berita Terkait
-
Atraksi Baru Penang Siap Dieksplor, Dari Seluncuran Ekstrem Hingga Warisan Dunia UNESCO!
-
Viral Ketua RT Nikahi Dua Wanita Sekaligus di Kalteng, Ini 5 Fakta yang Bikin Iri Kaum Pria!
-
Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca
-
CEK FAKTA: Balita Tewas Disiksa Rentenir Gegara Jadi Jaminan Utang Ibunya, Benarkah?
-
Beredar Rekaman, Zara Qairina sempat Ketakutan Dihajar "Kak M" Sebelum Ditemukan Meninggal
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro Max: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5, Layar Belakang ala Mi 11 Ultra
-
Vivo Segera Rilis Sistem Operasi OriginOS ke Luar China, Gantikan FunTouch OS
-
Realme GT 8 Pro Debut Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 5, Skor AnTuTu Tembus 4 Juta Lebih
-
Vivo V60 Lite Masuk Indonesia 2 Oktober, Intip Spesifikasinya
-
Komdigi Sebut Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI biar Tak Bergantung Teknologi Asing
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September 2025: Skuad Mesti Gahar, Pele dan Petit Menantimu
-
25 Kode Redeem FF Terbaru 28 September 2025, Klaim Diamond dan Bundle Langka Sekarang
-
4 HP dengan Kamera Stabil di Bawah Rp3 Juta: Cocok untuk Konten Harian dan Video Anti-Goyang
-
Mending Beli iPhone 13 atau iPhone 16e? Duel iPhone Murah
-
27 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional