Suara.com - Suasana di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang biasanya tenang mendadak berubah menjadi panggung intimidasi.
Sebuah ruangan pejabat yang semestinya menjadi tempat urusan administrasi, seketika diselimuti ketegangan saat 15 pria datang bukan untuk bertanya baik-baik, melainkan untuk menuntut dengan cara yang paling primitif: marah-marah, mengancam, dan menggertak.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (12/8/2025) ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan sebuah potret kelam tentang bagaimana cara-cara premanisme masih dipakai untuk 'meminta' jatah proyek pemerintah.
Aksi tak terpuji ini terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 15 detik yang langsung viral, menyebar cepat di Instagram hingga grup-grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana para pria dengan nada tinggi membentak dan menciptakan atmosfer teror bagi para pegawai negeri yang berada di lokasi.
Kepala Dinas Perkim Aceh, Aznal Zahri, membenarkan insiden yang membuat bawahannya ketakutan tersebut.
"Iya benar (didatangi) sekelompok orang, sekitar 15 orang pria, bertempat di ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Perkim Aceh, marah-marah," kata Aznal saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Target utama amukan para pria ini adalah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bernama Arief. Menurut Aznal, kelompok tersebut mempertanyakan proyek kepada Arief dengan cara yang jauh dari kata sopan. Gertakan, tendangan kursi, dan kata-kata ancaman dilontarkan tanpa ragu.
"Ketika ada yang mencoba melerai malah dipaksa untuk duduk dan diam. Mereka juga menyatakan mengancam akan merusak kantor manakala tidak mendapat kejelasan," ujar Aznal, menggambarkan betapa mencekamnya situasi saat itu.
Baca Juga: Viral Lulusan S1 Teknik Industri Jadi Pemulung, Dulu Pegang Klien Asing, Publik: Bapak Salah Negara
Arogansi kelompok ini mencapai puncaknya ketika mereka seolah menempatkan diri di atas hukum. Mereka tidak hanya mengancam merusak fasilitas negara, tetapi juga secara terang-terangan menantang aparat penegak hukum tertinggi di provinsi itu.
"Para pria tersebut juga bernada keras, bahwa mereka tidak takut kepada siapapun, bahkan bila perlu dipersilahkan untuk memanggil Kapolda (Aceh)," lanjut Aznal.
Pengakuan Mengejutkan: 'Kami Baru Keluar dari Hutan'
Di tengah intimidasi, sebuah pengakuan mengejutkan terlontar dari mulut salah seorang pelaku. Mereka secara gamblang mengidentifikasi diri sebagai "orang-orang ban teubit uteun" (orang-orang yang baru keluar dari hutan) yang berasal dari Aceh Timur.
“Neuboh yum kamoe bacut, kamoe meuteubit lam uteun (hargai kami sedikit, kami baru keluar dari hutan)," kata Aznal, menirukan ucapan salah satu pria dalam video yang viral tersebut.
Setelah meluapkan amarahnya, gerombolan pria tersebut akhirnya bertemu dan berdialog dengan Kepala Dinas, Aznal Zahri.
Berita Terkait
-
Viral Lulusan S1 Teknik Industri Jadi Pemulung, Dulu Pegang Klien Asing, Publik: Bapak Salah Negara
-
Potret Miris Kesejahteraan: Kisah Bripka Fardiansyah, Polisi Viral yang Rela Jadi Badut Demi Nafkah
-
Viral Aksi Emak-emak Pati Buatkan Bekal untuk Massa Demo Tuntut Pemakzulan Bupati Pati
-
Pati Jadi Trending Terlama di X, Publik Tuntut Sudewo Mundur
-
Salut! Bripka Fardiansyah, Sosok Polisi yang Peduli dan Rela Menghibur dengan Kostum Badut
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia