Suara.com - Di tengah hiruk pikuk kemajuan kecerdasan buatan (AI), sebuah pernyataan dari 'bapak' ChatGPT, Sam Altman, mengguncang pakem dunia kerja.
Bukan soal teknologi, melainkan tentang usia.
Ia menyoroti bagaimana seorang pekerja berusia 62 tahun semestinya memandang masa depan, sebuah pandangan yang secara tidak langsung menantang konsep "usia produktif" yang selama ini menjadi acuan pemerintah, termasuk di Indonesia.
Pernyataan kontroversial ini dilontarkan Altman dalam sebuah podcast saat membahas dampak AI terhadap angkatan kerja.
Alih-alih mengkhawatirkan lulusan baru, Altman justru lebih cemas pada nasib pekerja senior.
"I'm more worried about what it means, not for the 22-year-old, but for the 62-year-old that doesn't want to go retrain or reskill," ujar Altman, CEO OpenAI.
Pandangannya jelas: tantangan terbesar bukanlah pada generasi muda yang adaptif, melainkan pada angkatan kerja senior yang mungkin enggan atau kesulitan untuk mempelajari keahlian baru di tengah gempuran teknologi.
Pernyataan ini seperti tamparan bagi cara pandang konvensional bahwa usia di atas 60 tahun adalah masa persiapan pensiun dan bukan lagi waktu untuk mengambil risiko atau memulai hal baru.
Sontak, pesan Altman ini menjadi relevan ketika dibenturkan dengan kerangka kebijakan ketenagakerjaan dan sosial di Indonesia. Pemerintah, melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kesehatan, mendefinisikan usia produktif pada rentang 15 hingga 64 tahun.
Baca Juga: 5 Kota Idaman untuk Menikmati Masa Pensiun: Tenang, Nyaman dan Hemat Biaya Hidup
Kelompok usia inilah yang dianggap sebagai tulang punggung ekonomi dan penanggung jawab bagi penduduk usia non-produktif.
Konsep ini menjadi dasar bagi banyak kebijakan, mulai dari program jaminan sosial hingga target bonus demografi.
Namun, Altman seolah mengatakan bahwa di era AI, batasan usia tersebut bisa menjadi usang. Kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi menjadi jauh lebih penting daripada usia kronologis.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah mengenai usia pensiun juga tampak belum sepenuhnya sinkron dengan disrupsi ini. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 mengatur bahwa usia pensiun di Indonesia bertambah secara bertahap.
Pada tahun 2025, usia pensiun ditetapkan menjadi 59 tahun, dan akan terus naik hingga mencapai 65 tahun pada 2043.
Meskipun regulasi ini bertujuan menyesuaikan dengan angka harapan hidup, semangatnya masih dalam kerangka kerja tradisional: bekerja hingga batas usia tertentu, lalu berhenti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS
-
32 Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026, Siap Hadapi Kiper Raksasa 270 Cm?
-
35 Kode Redeem FF 31 Maret 2026, Bocoran Event Kolaborasi Gintama dan Squad Beatz Bulan April
-
HMD Crest 2 Pro Bakal Pakai Chip Snapdragon Terbaru, Usung Baterai 6.000 mAh
-
Usai Debut di Filipina, HP Gaming Murah Nubia Neo 5 Series Bakal ke Indonesia
-
Setara Laptop Entry Level: Harga PS5 Bekas di Maret 2026 Berapaan?
-
10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini
-
Mantan Petinggi Perusahaan Sarankan Disney Akuisisi Fortnite dan Epic Games
-
Poco X8 Pro Rilis 2 April, Baterai 8500mAh dan Dimensity 8500
-
REDMI 15 untuk Outdoor: Baterai Jumbo 7000mAh dan Tahan Air