Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas, tidak membatasi anak-anak dalam mengakses informasi di ruang digital.
Regulasi ini justru dirancang untuk mengatur tata kelola sistem elektronik dengan fokus pada perlindungan anak.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam acara "Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2025 Surabaya" di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
"Ini tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak, tidak menghalangi anak-anak untuk mendapatkan informasi di ranah digital," tegasnya seperti dilansir dari laman Antara.
Fifi juga menekankan pentingnya pendampingan dari orang tua maupun guru saat anak mengakses informasi dan layanan digital melalui perangkat elektronik.
"Kalau memang didampingi oleh orang tua maupun guru, mereka tetap bisa mengakses informasinya. Jadi bukan menghalangi aksesnya," ujarnya.
PP Tunas diberlakukan untuk melindungi anak dari paparan konten negatif seperti hoaks, informasi tidak benar, kekerasan, dan pornografi yang dapat membahayakan perkembangan mereka.
Aturan ini menetapkan batasan akses anak terhadap layanan platform digital berdasarkan kelompok usia.
Anak-anak di bawah 13 tahun hanya boleh memiliki akun pada produk dan layanan digital berisiko rendah yang khusus dirancang untuk anak-anak dengan izin orang tua.
Baca Juga: Asosiasi Bongkar Alasan Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Negara Lain
Sementara itu, kelompok usia 13 hingga 15 tahun diperbolehkan mengakses layanan digital dengan risiko sedang setelah mendapat persetujuan dari orang tua.
Anak usia 16 hingga 17 tahun diizinkan menggunakan layanan digital berisiko tinggi, termasuk media sosial umum, dengan persetujuan dan pengawasan orang tua.
Selain itu, PP Tunas mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan penyaringan konten yang berpotensi membahayakan anak serta menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh pengguna.
Regulasi ini juga mengharuskan PSE memverifikasi usia pengguna dan menerapkan langkah pengamanan teknis guna mengurangi risiko paparan konten negatif.
"Intinya adalah, regulasi ini menjadikan dasar hukum yang kuat bagi negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan," pungkas Fifi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Batasi WhatsApp Call dan VoIP ? Ini Penjelasan Menkomdigi
-
Jangkauan Jaringan 5G di Indonesia Masih Rendah, Begini Aksi Komdigi
-
Bisnis Telkomsel CS Tak Diuntungkan, Komdigi Mau Batasi Fitur Telepon-Video Call WhatsApp
-
Pemerintah Yakin Indonesia Siap Jadi Silicon Valley Asia Tenggara, Singgung Kesuksesan Ruangguru
-
Pemerintah Mau Digitalisasi MBG, Pede Bisa Cegah Stunting dan Sambut Bonus Demografi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 27 November: Ada Diamond, Skin, Item Digimon Gratis
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 November: Ada 1.500 Gems, Rank Up, dan Glorious 106-113
-
5 HP di Bawah Rp2 Jutaan yang Cocok untuk Pelajar, Penyimpanannya Besar dan Anti Lemot!
-
Bocoran Fitur Realme P4x: HP 5G Murah dengan Baterai Jumbo
-
6 Shift Code Borderlands 4 Terbaru: Ada Golden Keys dan Skin Gratis
-
Dikonfirmasi, HP Lipat Huawei Mate X7 Rilis Global Bulan Depan
-
Spesifikasi POCO Pad M1: Tablet Murah Rp 3 Jutaan, Skor AnTuTu Tinggi
-
38 Kode Redeem Free Fire 27 November 2025 : Panen Skin Scar dan Diamond Tanpa Batas
-
5 Rekomendasi Game AAA Murah Diskon Black Friday di Steam, Mulai Rp 30 Ribuan!
-
23 Kode Redeem FC Mobile 27 November 2025 : Sikat Ronaldo 115 dan Diskon Black Friday