Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas, tidak membatasi anak-anak dalam mengakses informasi di ruang digital.
Regulasi ini justru dirancang untuk mengatur tata kelola sistem elektronik dengan fokus pada perlindungan anak.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam acara "Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2025 Surabaya" di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
"Ini tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak, tidak menghalangi anak-anak untuk mendapatkan informasi di ranah digital," tegasnya seperti dilansir dari laman Antara.
Fifi juga menekankan pentingnya pendampingan dari orang tua maupun guru saat anak mengakses informasi dan layanan digital melalui perangkat elektronik.
"Kalau memang didampingi oleh orang tua maupun guru, mereka tetap bisa mengakses informasinya. Jadi bukan menghalangi aksesnya," ujarnya.
PP Tunas diberlakukan untuk melindungi anak dari paparan konten negatif seperti hoaks, informasi tidak benar, kekerasan, dan pornografi yang dapat membahayakan perkembangan mereka.
Aturan ini menetapkan batasan akses anak terhadap layanan platform digital berdasarkan kelompok usia.
Anak-anak di bawah 13 tahun hanya boleh memiliki akun pada produk dan layanan digital berisiko rendah yang khusus dirancang untuk anak-anak dengan izin orang tua.
Baca Juga: Asosiasi Bongkar Alasan Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Negara Lain
Sementara itu, kelompok usia 13 hingga 15 tahun diperbolehkan mengakses layanan digital dengan risiko sedang setelah mendapat persetujuan dari orang tua.
Anak usia 16 hingga 17 tahun diizinkan menggunakan layanan digital berisiko tinggi, termasuk media sosial umum, dengan persetujuan dan pengawasan orang tua.
Selain itu, PP Tunas mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan penyaringan konten yang berpotensi membahayakan anak serta menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh pengguna.
Regulasi ini juga mengharuskan PSE memverifikasi usia pengguna dan menerapkan langkah pengamanan teknis guna mengurangi risiko paparan konten negatif.
"Intinya adalah, regulasi ini menjadikan dasar hukum yang kuat bagi negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan," pungkas Fifi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Batasi WhatsApp Call dan VoIP ? Ini Penjelasan Menkomdigi
-
Jangkauan Jaringan 5G di Indonesia Masih Rendah, Begini Aksi Komdigi
-
Bisnis Telkomsel CS Tak Diuntungkan, Komdigi Mau Batasi Fitur Telepon-Video Call WhatsApp
-
Pemerintah Yakin Indonesia Siap Jadi Silicon Valley Asia Tenggara, Singgung Kesuksesan Ruangguru
-
Pemerintah Mau Digitalisasi MBG, Pede Bisa Cegah Stunting dan Sambut Bonus Demografi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Lenovo Pamer ThinkPad X9 15p Aura Edition di CES 2026, Laptop AI Berperforma Kelas Desktop
-
Daftar Harga HP Xiaomi Januari 2026, Cek Seri yang Naik dan Turun Harga
-
Tecno Spark Go 3 Rilis Pekan Ini: HP Murah Sejutaan Mirip iPhone Berfitur Tangguh
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
8 Prediksi Kaspersky, Bagaimana AI Menjadi Ancaman dan Pertahanan Siber Ini Wajib Dilakukan
-
4 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Spek Tinggi Mulai Rp1 Jutaan
-
Bocoran Panas Xiaomi 17 Max: Meluncur April, Kencang Bak Pro tapi Tanpa Fitur Ini!
-
33 Kode Redeem FF Aktif 12 Januari 2026, Bundle Ryomen Sukuna Siap Hadir
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Januari 2026, Ada Bocoran Pemain OVR 117 di Event TOTY
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta