- Beli HP Bekas Wajib Balik Nama: Aturan ini bertujuan menekan pencurian dan penipuan online.
- HP Curian Jadi Tak Bernilai: Dengan blokir IMEI, ponsel curian tak bisa dipakai lagi.
- Tidak Wajib, Tapi Bermanfaat: Layanan ini opsional, pengguna bebas memilih untuk mendaftar.
Suara.com - Wacana beli HP bekas wajib balik nama bikin heboh, tapi tujuannya mulia banget, lho!
Aturan baru yang digodok Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dirancang biar kamu makin aman dari kejahatan siber dan maling ponsel. Yuk, kita kupas tuntas serba-serbi aturan ini biar nggak salah paham.
Aturan ini muncul bukan tanpa alasan. Komdigi melihat maraknya kasus pencurian ponsel, penipuan online, hingga peredaran perangkat ilegal yang sering merugikan konsumen.
Akar masalahnya sering kali ada pada saat transaksi jual beli, baik itu HP baru maupun bekas. Tujuannya jelas, melindungi kamu sebagai konsumen.
Kenapa Harus Ada Balik Nama HP Bekas?
Mungkin kamu bertanya-tanya, "Kenapa sih seribet ini?" Jawabannya simpel: untuk keamanan dan ketenangan bersama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa ide ini adalah bagian dari upaya besar mengamankan ruang digital.
"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," kata Adis dalam sebuah diskusi daring.
Artinya, pemerintah ingin memastikan setiap perangkat punya "identitas" pemilik yang sah.
Baca Juga: 7 Alasan Beli HP Flagship Bekas di 2025, Masih Sangat Layak?
Deretan Fakta Menarik Aturan Balik Nama HP Bekas
Biar lebih paham, ini dia poin-poin penting yang perlu kamu tahu dari wacana aturan balik nama HP bekas:
1. Bikin Maling Insecure:
Tujuan utamanya adalah membuat HP curian jadi tidak laku di pasaran.
Jika IMEI ponsel yang dicuri langsung diblokir, ponsel itu tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler.
Hasilnya? Harga jualnya anjlok drastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat
-
Telkomsel Siapkan Paket Data Khusus MotoGP Mandalika 2025, 300 BTS Dioperasikan
-
Viral Cewek Ngamuk Sama Kecerdasan Buatan, Gegara Nggak Bisa Sambungkan Lirik Lagu
-
6 Langkah Matikan Centang Biru di WhatsApp, Cara Jitu Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
Daftar Lengkap HP dan Tablet Xiaomi Ini Terima Update hingga 6 Tahun
-
7 Cara Kunci Chat Penting di WhatsApp: Percakapan Rahasia Tetap Aman dari Orang Lain
-
Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi
-
Pengin Curhat di Status WA Tapi Malu? Begini Cara Sembunyikan Status WhatsApp dari Orang Tertentu
-
3 Cara Menonaktifkan WhatsApp Tanpa Mematikan Data Seluler