- Beli HP Bekas Wajib Balik Nama: Aturan ini bertujuan menekan pencurian dan penipuan online.
- HP Curian Jadi Tak Bernilai: Dengan blokir IMEI, ponsel curian tak bisa dipakai lagi.
- Tidak Wajib, Tapi Bermanfaat: Layanan ini opsional, pengguna bebas memilih untuk mendaftar.
Suara.com - Wacana beli HP bekas wajib balik nama bikin heboh, tapi tujuannya mulia banget, lho!
Aturan baru yang digodok Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dirancang biar kamu makin aman dari kejahatan siber dan maling ponsel. Yuk, kita kupas tuntas serba-serbi aturan ini biar nggak salah paham.
Aturan ini muncul bukan tanpa alasan. Komdigi melihat maraknya kasus pencurian ponsel, penipuan online, hingga peredaran perangkat ilegal yang sering merugikan konsumen.
Akar masalahnya sering kali ada pada saat transaksi jual beli, baik itu HP baru maupun bekas. Tujuannya jelas, melindungi kamu sebagai konsumen.
Kenapa Harus Ada Balik Nama HP Bekas?
Mungkin kamu bertanya-tanya, "Kenapa sih seribet ini?" Jawabannya simpel: untuk keamanan dan ketenangan bersama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa ide ini adalah bagian dari upaya besar mengamankan ruang digital.
"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," kata Adis dalam sebuah diskusi daring.
Artinya, pemerintah ingin memastikan setiap perangkat punya "identitas" pemilik yang sah.
Baca Juga: 7 Alasan Beli HP Flagship Bekas di 2025, Masih Sangat Layak?
Deretan Fakta Menarik Aturan Balik Nama HP Bekas
Biar lebih paham, ini dia poin-poin penting yang perlu kamu tahu dari wacana aturan balik nama HP bekas:
1. Bikin Maling Insecure:
Tujuan utamanya adalah membuat HP curian jadi tidak laku di pasaran.
Jika IMEI ponsel yang dicuri langsung diblokir, ponsel itu tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler.
Hasilnya? Harga jualnya anjlok drastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Panduan Lengkap Menghubungkan Laptop Windows dan Mac ke Monitor Eksternal, Ini Langkah-langkahnya
-
Baru Rilis, ARC Raiders Kalahkan Battlefield 6 Dua Pekan Beruntun di Steam
-
LG Pastikan TV Lolos Standar Global Lewat 500 Tes Ketat
-
5 HP 2 Jutaan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Hadiah Anak di Akhir Semester
-
5 Tablet 2 Jutaan dengan SIM Card, Tak Perlu Wifi dan Bisa Pakai WhatsApp
-
7 HP RAM Besar Kamera Bagus Harga Terjangkau, Bebas Multitasking Tanpa Nge-Lag!
-
31 Kode Redeem FC Mobile Aktif 19 November: Ada Ribuan Gems, Pemain 111-113, dan Glorious
-
Teaser Beredar ke Publik, Fitur dan Warna POCO F8 Ultra Terungkap
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur AI, Ada yang Bisa Pakai ChatGPT
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan yang Ada NFC untuk Game dan Pembayaran Digital