- Komdigi menegaskan wacana balik nama ponsel bukan seperti BPKB motor dan sifatnya sukarela.
- Sistem IMEI bertujuan memberi perlindungan jika ponsel hilang atau dicuri, serta mencegah peredaran ponsel ilegal.
- Wacana ini masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi kebijakan resmi.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terbaru soal wacana balik nama saat aktivitas jual beli ponsel layaknya transaksi sepeda motor yang viral beberapa hari belakangan.
Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah aturan balik nama ponsel seperti pada kendaraan bermotor.
“Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor," katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (6/10/2025).
Wayan menyebut kalau rencana pemblokiran dan pendaftaran IMEI ini bersifat sukarela. Menurutnya ini berguna untuk mereka yang ingin mendapatkan perlindungan lebih ketika ponsel hilang atau dicuri.
"Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri," beber dia.
Wayan lalu menjelaskan kalau IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan sistem ini, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan.
Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Ia menambahkan, IMEI juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.
“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” papar dia.
Baca Juga: Cek HP atau Tablet Xiaomi Kamu Mana yang Siap Terima Pembaruan HyperOS 3
Lebih lanjut Wayan menjelaskan wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan.
“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” tandasnya.
Wacana jual beli HP bisa balik nama ala motor
Sebelumnya Kementerian Komdigi berencana menjadikan transaksi HP second alias ponsel bekas mirip seperti jual beli motor yang bisa balik nama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan menyatakan kalau ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan identitas dalam transaksi ponsel.
Mulanya Adis bercerita soal fenomena ponsel curian, di mana Komdigi mengusulkan rencana pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk melindungi korban.
Berita Terkait
-
Cek HP atau Tablet Xiaomi Kamu Mana yang Siap Terima Pembaruan HyperOS 3
-
Pakai Chip Anyar Qualcomm, Hands-On Realme GT 8 Pro Beredar
-
10 HP Android Terkencang Versi AnTuTu September 2025: Xiaomi 17 Pro Max Nomor Satu
-
Saingi Xiaomi 17, Chip Q3 pada iQOO 15 Diklaim Tawarkan Ray Tracing Skala Penuh
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Bocoran Harga Tablet Gaming Redmi 2026: Usung Chip Flagship Dimensity dan Layar 165 Hz
-
Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS
-
Peluncuran Game James Bond 007 First Light untuk Switch 2 Ditunda, PC Sesuai Jadwal
-
Performa Oppo Pad Mini Terungkap di Geekbench: Usung RAM 12 GB, Spek Lampaui iPad
-
5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah Terbaik 2026, Lancar buat Tugas Word, Excel, dan Powerpoint
-
29 Kode Redeem FF 9 April 2026, Ada Bundle Langka dan Skin Senjata Eksklusif
-
Daftar Harga HP dan Tablet Huawei April 2026 untuk Pilihan Gadget Flagship
-
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
-
5 Rekomendasi HP Realme Spek Stabil untuk Jangka Panjang