- Komdigi menegaskan wacana balik nama ponsel bukan seperti BPKB motor dan sifatnya sukarela.
- Sistem IMEI bertujuan memberi perlindungan jika ponsel hilang atau dicuri, serta mencegah peredaran ponsel ilegal.
- Wacana ini masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi kebijakan resmi.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terbaru soal wacana balik nama saat aktivitas jual beli ponsel layaknya transaksi sepeda motor yang viral beberapa hari belakangan.
Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah aturan balik nama ponsel seperti pada kendaraan bermotor.
“Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor," katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (6/10/2025).
Wayan menyebut kalau rencana pemblokiran dan pendaftaran IMEI ini bersifat sukarela. Menurutnya ini berguna untuk mereka yang ingin mendapatkan perlindungan lebih ketika ponsel hilang atau dicuri.
"Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri," beber dia.
Wayan lalu menjelaskan kalau IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan sistem ini, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan.
Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Ia menambahkan, IMEI juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.
“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” papar dia.
Baca Juga: Cek HP atau Tablet Xiaomi Kamu Mana yang Siap Terima Pembaruan HyperOS 3
Lebih lanjut Wayan menjelaskan wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan.
“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” tandasnya.
Wacana jual beli HP bisa balik nama ala motor
Sebelumnya Kementerian Komdigi berencana menjadikan transaksi HP second alias ponsel bekas mirip seperti jual beli motor yang bisa balik nama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan menyatakan kalau ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan identitas dalam transaksi ponsel.
Mulanya Adis bercerita soal fenomena ponsel curian, di mana Komdigi mengusulkan rencana pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk melindungi korban.
Berita Terkait
-
Cek HP atau Tablet Xiaomi Kamu Mana yang Siap Terima Pembaruan HyperOS 3
-
Pakai Chip Anyar Qualcomm, Hands-On Realme GT 8 Pro Beredar
-
10 HP Android Terkencang Versi AnTuTu September 2025: Xiaomi 17 Pro Max Nomor Satu
-
Saingi Xiaomi 17, Chip Q3 pada iQOO 15 Diklaim Tawarkan Ray Tracing Skala Penuh
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan dengan Memori Internal 256 GB di Tahun 2026
-
Terpopuler: Daftar HP Xiaomi Tahan hingga 5 Tahun, Tablet SIM Card Terbaik 1 Jutaan
-
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
-
Harga POCO M8 5G Lebih Mahal: Pakai Layar Curved AMOLED, Dukung Fitur Tangguh
-
Dimensity 8500 Bakal Setara Snapdragon Berapa? Jadi SoC POCO X8 Pro
-
5 HP 'Kembaran' iPhone 17 Versi Lebih Murah, Kamera Jernih Spek Flagship
-
Langkah Mudah Mengubah Margin di Microsoft Word: Jadikan Dokumen Lebih Rapi
-
55 Kode Redeem FF 8 Januari 2026: Cara Klaim Bundle Yuji Itadori Gratis
-
36 Kode Redeem FC Mobile 8 Januari 2026: Saatnya Panen Pemain MU dan Hadiah Update Kamis
-
Game GTA 6 Belum Sepenuhnya Selesai, Siap Hadirkan Peta Lebih Besar