-
Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Riau.
-
ICW menetapkan Riau sebagai provinsi terkorup di Indonesia sepanjang 2024 dengan 35 kasus korupsi dan 76 tersangka.
-
Menurut data ICW, total kerugian negara akibat korupsi di Riau mencapai Rp 266,2 miliar pada 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sebuah operasi khusus pada Senin (4/11/2025). Tertangkapnya sang kepala daerah semakin mencoreng nama Riau, terutama terkait jumlah kasus korupsi.
Kabar OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid viral di media sosial.
Indonesia Corruption Watch (ICW) diketahui sempat memasukkan Riau ke dalam daftar provinsi terkorup di Indonesia.
Melalui dokumen berjudul "Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024" yang diterbitkan pada Agustus 2025, Riau menduduki posisi nomor satu dalam hal kasus korupsi dan jumlah tersangkanya.
Menurut ICW, tiga provinsi terkorup di Indonesia pada 2024 adalah Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.
Sepanjang 2024, jumlah kasus korupsi di Riau mencapai 35. ICW memperkirakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi di Riau mencapai Rp 266.246.513.111 (Rp 266,2 miliar).
Dalam 35 kasus, Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penangkapan terhadap 76 tersangka di Riau.
Kasus yang disoroti ICW di Riau mencakup suap (kerugian Rp 215.050.000), pungutan liar (Rp 7.157.880.000), dan pencucian uang (5.000.000.000).
Terkait jumlah kasus dan penetapan tersangka, Riau menduduki peringkat pertama.
Baca Juga: Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
Bengkulu dan NTT adalah dua provinsi yang menempati peringkat kedua serta ketiga terkait jumlah tersangka korupsi selama 2024.
Masing-masing provinsi tersebut mempunyai jumlah tersangka korupsi sebanyak 68 serta 63 tersangka.
Gubernur Riau Abdul Wahid Tertangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin.
Mengutip Antara, baik Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto maupun Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan kasusnya masih dalam proses.
Penangkapan itu menjadi ironi dan pukulan berat bagi masyarakat Riau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius