- BPKN menyoroti pentingnya sosialisasi registrasi kartu SIM biometrik selama masa transisi enam bulan.
- Perlu kejelasan pemerintah mengenai kartu SIM mana saja yang wajib menggunakan sistem registrasi biometrik.
- ATSI menyatakan setelah enam bulan, registrasi biometrik akan menjadi wajib, sementara pembaruan kartu lama bersifat sukarela.
Suara.com - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi melihat pentingnya sosialisasi aturan registrasi kartu SIM yang menggunakan teknologi biometrik.
"Kita memiliki waktu enam bulan untuk edukasi dan sosialisasi yang masih kita tunggu karena informasi di masyarakat, konsumen itu masih simpang siur," ujarnya dalam Roundtable Discussion bertajuk “SUARA PUBLIK: Biometrik SIM Card – Dari Perlindungan Publik, Kekhawatiran Keamanan Data, dan Hak Warga” di kantor Suara.com baru-baru ini.
Dia meminta kejelasan dari pemerintah kartu SIM apa yang wajib menggunakan biometrik.
"Apakah memang kartu yang baru didaftarkan karena nanti dalam praktiknya itu bukan hanya kartu nomor baru. Kartu saya rusak, saya mesti ganti baru itu mesti dikenakan kewajiban," Heru menegaskan.
Menurutnya, aturan pemberlakuan registrasi kartu SIM dengan biometrik, nantinya akan mirip dengan pemberlakukan plat nomor mobil.
"Dulu hitam, sekarang putih. Jadi by the time semua akan didaftar," dia menambahkan.
Heru menyampaikan bahwa kartu SIM memiliki masa tertentu, seiring dengan perkembangan teknologi sendiri.
"Teknologi berubah, dia juga akan ganti simcard karena nggak bisa dong yang 4G mesti ganti 5G atau karena rusak," ungkapnya.
Menurut dia, banyak hal yang bisa menyebabkan seseorang memang harus mengganti kartu SIM, sehingga mengikuti aturan registrasi dengan biometrik.
Untuk itu, Heru menegaskan, perlunya sosialisasi ke masyarakat dan konsumen.
Baca Juga: Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
"Sehingga memang edukasi juga dilakukan lebih menyeluruh," tegasnya.
Dia juga ingin memastikan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia tetap aman.
"Kita harus memastikan tidak ada data yang disimpan operator, kemudian ada kemudahan bagi masyarakat misalnya melakukan registrasi berbasis biometrik," katanya.
Hal ini pun diamini Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys.
"Ada masa enam bulan dan masih diberlakukan yang lama, yang baru juga berlaku, jadi dua-duanya. Artinya ini masa konsisten. Setelah enam bulan, yaitu bulan Juli nanti, maka yang berlaku hanya yang biometrik," jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa di masa enam bulan itu pihak operator Bersama Komdigi melakukan sosialisasi di semua channel.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik
-
Registrasi SIM Prabayar XLSmart Kini Bisa Pakai Face Recognition
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali