2. Lewat WhatsApp PANDAWA
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa memanfaatkan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
Cukup kirim pesan ke nomor resmi 0811-816-5165 dan ikuti petunjuk yang diberikan. Setelah memasukkan data seperti NIK atau nomor BPJS, sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan Anda.
3. Melalui Website Resmi
Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Masukkan data yang diminta seperti NIK atau nomor kartu, lalu sistem akan menampilkan detail kepesertaan, termasuk jenis peserta dan status aktif atau tidaknya.
Solusi Jika Tidak Bisa Mengakses Layanan Online
Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet atau kurang nyaman menggunakan layanan digital, pengecekan dapat dilakukan secara langsung.
Datanglah ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan KK. Petugas akan membantu memeriksa status sekaligus menjelaskan jika ada kendala.
Selain itu, Anda juga bisa menanyakan status kepesertaan di puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS.
Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
Tanda BPJS PBI Tidak Aktif
Status tidak aktif biasanya terlihat saat dilakukan pengecekan melalui aplikasi, website, atau layanan WhatsApp. Selain itu, bisa juga diketahui ketika proses pendaftaran layanan kesehatan tidak dapat diproses.
Umumnya terdapat keterangan alasan penonaktifan, seperti data tidak sesuai atau keputusan dari pemerintah daerah.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Tidak Aktif?
Jika setelah dicek ternyata kepesertaan tidak aktif, Anda tidak perlu panik. Hubungi kantor BPJS atau layanan PANDAWA untuk mengetahui penyebabnya.
Jika masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, Anda dapat mengajukan pengaktifan kembali melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.
Data tersebut akan diverifikasi kembali sebelum status diaktifkan ulang.
Itulah cara cek apakah BPJS PBI Anda aktif atau tidak. Pastikan BPJS Anda masih aktif agar menerima manfaat kesehatan dari pemerintah.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja
-
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!
-
Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya
-
4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship
-
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak