Suara.com - Simak cara cek tunggakan BPJS Kesehatan terbaru 2026 yang bisa Anda lakukan tanpa harus ke kantor BPJS.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah yang diberikan kepada seluruh WNI.
Namun seperti asuransi pada umumnya, masyarakat juga wajib membayar iuran sesuai dengan kelas yang diambil.
Terkadang, banyak warga negara Indonesia yang lupa membayar iuran BPJS Kesehatan mereka.
Hal ini membuat BPJS Kesehatan akan sulit digunakan saat Anda sedang membutuhkan bantuan asuransi ketika sakit.
Agar hal ini tidak terjadi, penting bagi Anda untuk terus mengecek tunggakan BPJS Kesehatan. Jika ada tunggakan, sebaiknya segera dibayar.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan 2026
1. Lewat aplikasi Mobile JKN
Cara paling simpel adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi ini memang dibuat untuk memudahkan peserta mengakses berbagai informasi, termasuk soal iuran.
Baca Juga: 3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre
Setelah mengunduh dan login menggunakan NIK atau nomor kartu, Anda bisa langsung masuk ke menu tagihan.
Di sana akan terlihat apakah ada pembayaran yang belum lunas. Jika ingin lebih praktis, Anda juga bisa langsung membayar iuran melalui aplikasi ini tanpa perlu pindah ke layanan lain.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
- Masuk ke menu Tagihan/Premi
- Lihat informasi jumlah iuran dan tunggakan
2. Melalui website resmi
Kalau Anda tidak ingin menginstal aplikasi tambahan, cukup buka situs resmi BPJS Kesehatan lewat browser.
Prosesnya juga tidak rumit, Anda hanya perlu memasukkan data seperti nomor peserta atau identitas lain yang diminta. Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta rincian tagihan jika ada.
Cara ini cocok digunakan saat Anda sedang memakai laptop atau perangkat lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub