- Rating IGRS di Steam bukan hasil verifikasi resmi dari pemerintah Indonesia.
- Pencantuman label tersebut hanya berdasarkan mekanisme internal mandiri pihak platform.
- Kemkomdigi segera meminta klarifikasi Steam guna melindungi pengguna terutama anak-anak.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan pernyataan tegas terkait kegaduhan yang sedang terjadi di kalangan gamer tanah air mengenai pencantuman label Indonesia Game Rating System (IGRS) pada platform distribusi digital, Steam.
Kemkomdigi menegaskan bahwa tampilan rating IGRS yang muncul pada sejumlah gim di platform tersebut bukanlah hasil klasifikasi resmi yang telah melalui proses verifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Langkah ini diambil karena praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat dianggap berisiko tinggi terhadap upaya perlindungan masyarakat di ruang digital.
Penggunaan label yang tidak diverifikasi secara sah dikhawatirkan dapat menyesatkan publik, terutama orang tua, dalam menentukan kelayakan konten gim berdasarkan usia pemainnya.
Hal ini menjadi krusial mengingat fungsi utama IGRS adalah sebagai panduan keamanan digital bagi konsumen di Indonesia.
Mekanisme Internal Steam yang Tidak Terverifikasi
Berdasarkan hasil pemantauan intensif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, ditemukan bahwa rating yang tercantum pada platform Steam saat ini berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare.
Artinya, klasifikasi tersebut ditentukan secara mandiri oleh pihak pengembang atau platform tanpa melalui alur verifikasi resmi yang ditetapkan oleh regulasi di Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa kemunculan label IGRS tanpa verifikasi resmi di Jakarta Pusat, Minggu (05/04/2026), merupakan hal yang serius.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa rating yang beredar tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik yang luas mengenai kepatuhan suatu produk gim terhadap standar moral dan hukum yang berlaku di tanah air.
Kemkomdigi menilai penggunaan simbol atau label negara tanpa izin resmi dapat mengaburkan batas antara informasi yang sah dan yang sekadar formalitas internal platform.
Payung Hukum dan Potensi Pelanggaran Regulasi
Pemerintah Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengatur klasifikasi gim. Penayangan rating yang tidak resmi tersebut diindikasikan melanggar beberapa peraturan perundang-undangan nasional, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE): Menekankan kewajiban penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
- Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim: Mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi resmi yang telah divalidasi oleh otoritas terkait.
- Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020: Mengatur tentang kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dalam mematuhi norma dan aturan di Indonesia.
Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang transparan, akurat, dan tidak menyesatkan pengguna.
Berita Terkait
-
Konami Rilis Game Baru Pekan Ini, Langsung Dapat Ulasan Positif
-
Terpopuler: Mengenal Sampah Antariksa, IGRS di Steam Tuai Polemik
-
Steam Tegaskan Penilaian IGRS Dikeluarkan Kemkomdigi, Bukan dari Valve
-
Steam Copot IGRS Usai Viral Jadi Sorotan di Indonesia, Pakai Platform Rating Lain
-
Label IGRS Mendadak Hilang dari Steam, Sistem 'Self-Declare' Jadi Sorotan Komunitas
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
Terkini
-
Teaser Misterius Beredar, Naughty Dog Siapkan Game Uncharted 5?
-
Viral Diprotes Gamers, Komdigi Akhirnya Akui IGRS Aneh
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 7 April 2026: Ada Bundel Quackman, Emote, dan AK47 Lava
-
7 HP Murah dengan Kamera Bagus di April 2026, Tak Kalah dari iPhone
-
6 Kode Redeem Honkai Star Rail Terbaru April 2026: Klaim Stellar Jade dan Fuel Gratis
-
Komdigi Panggil Google-Meta Buntut Tak Patuh PP Tunas, Cecar 29 Pertanyaan
-
3 Keunggulan Vivo T5 Pro: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo dan Chip Kencang
-
Donald Trump Ancam Habisi Iran dalam Satu Malam, Teheran Siapkan Rudal Besar
-
HP Murah Redmi A7 Pro 5G Debut Pekan Depan: Harga Bocor, Usung HyperOS 3
-
5 Tablet Murah untuk Kerja dan Hiburan, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan