Tekno / Internet
Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah). [Humas Kemenkomdigi]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menerapkan PP TUNAS sejak Maret 2026 untuk memperketat pengawasan keamanan layanan digital bagi anak-anak.
  • Hingga Juni 2026, 64 Penyelenggara Sistem Elektronik telah menyerahkan penilaian mandiri risiko keamanan bagi anak kepada Kemkomdigi.
  • Kemkomdigi mendorong perubahan fitur platform melalui pendekatan kolaboratif berbasis risiko agar ekosistem digital lebih aman bagi anak.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat tanpa menghambat inovasi teknologi maupun akses masyarakat terhadap layanan digital.

PUBG Mobile x Transformers. [PUBG Mobile Indonesia]

Netflix, PUBG, Mobile Legends hingga Shopee Sudah Melapor

Berdasarkan data Kemkomdigi, sejumlah platform besar yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri meliputi:

Layanan Streaming (OTT):

• Netflix

• Disney+

• HBO 

• Max

• Vidio

Baca Juga: Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS

Gim Online:

• PUBG Online

• Roblox

• Mobile Legends

• Valorant

• Free Fire

• Crossfire

• Age of Empires 

MobileE-Commerce:

• Shopee

• Tokopedia

• Lazada

• TikTok Shop

Sistem Pembayaran Digital:

• DANA

• GoPay

• Flip

Platform dan Layanan Lain:

• ChatGPT

• Grab

Kemkomdigi mengingatkan bahwa platform yang belum menyampaikan laporan self-assessment berisiko dikategorikan sebagai platform dengan tingkat risiko tinggi apabila tidak segera memenuhi kewajiban yang diatur dalam PP TUNAS.

Era Baru Pengawasan Platform Digital

Ilustrasi anak main gadget. [Unsplash]

Penerapan PP TUNAS menandai babak baru pengawasan platform digital di Indonesia. Untuk pertama kalinya, layanan streaming, media sosial, gim online, e-commerce, hingga aplikasi berbasis kecerdasan buatan diwajibkan membuktikan bahwa sistem mereka aman bagi anak-anak.

Load More