Suara.com - Jaksa Agung RI HM Prasetyo meminta korban kekerasan seksual Baiq Nuriltak perlu khawatir akan dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA), yang memvonis dirinya bersalah dengan hukuman 6 bulan penjara. Sebagai eksekutor, Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan buru-buru menjatuhkan eksekusi terhadap Baiq Nuril. Hal itu dikatakan Prasetyo usai menerima 132 surat permohonan penangguhan penahanan untuk Baiq Nuril yang diserahkan oleh Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Komentar
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular