Suara.com - Usai sidang paripurna DPR, empat draf Undang-Undang Cipta Kerja muncul dalam waktu berdekatan. Menurut sejumlah akademisi, itu adalah indikasi undang-undang tidak sah.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sejak awal penyusunan, UU Ciptaker menyalahi aturan. "Naskah akademis dibuat bersamaan dengan penyusunan undang-undang, padahal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menyebutkan, naskah akademis itu adalah perumusan masalah yang tidak tergambarkan dalam RUU," Kata Asfina.
Sementara, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut Undang-Undang Cipta Kerja sudah kehilangan legitimasi. Meski sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah dan DPR untuk mengulang proses penyusunan undang-undang, Presiden Joko Widodo menegaskan para pihak yang tidak setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh soal UU Ciptaker, Begini Respons DPR
-
MK Kabulkan Gugatan UU Ciptaker, Buruh Serukan Kepatuhan Konstitusi ke Prabowo dan DPR!
-
Gugatan Uji Materi UU Ciptaker Dikabulkan MK, Pesan Buruh ke Prabowo dan DPR: Tunduklah pada Konstitusi!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Menumpuk Banyak, Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Bukan Kaleng-kaleng! Intip Dua Wajah Baru Toyota RAV4 Khusus Pasar Jepang, Mulai Rp470 Jutaan
-
Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim
-
Arab Saudi Turun Salju, Sikap Warganya Tuai Sorotan
-
Suara Gen Z Ditanya Soal Pejabat Sibuk Pencitraan: Jujur Muak Banget!
-
Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Segera Rampung
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Cerita Inspiratif Sumowono, Desa Sentra Pertanian Maju Dalam Digital Ekonomi
-
Peduli Sumatera, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Perayaan Besar Malam Tahun Baru 2026
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK