Suara.com - Usai sidang paripurna DPR, empat draf Undang-Undang Cipta Kerja muncul dalam waktu berdekatan. Menurut sejumlah akademisi, itu adalah indikasi undang-undang tidak sah.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sejak awal penyusunan, UU Ciptaker menyalahi aturan. "Naskah akademis dibuat bersamaan dengan penyusunan undang-undang, padahal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menyebutkan, naskah akademis itu adalah perumusan masalah yang tidak tergambarkan dalam RUU," Kata Asfina.
Sementara, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut Undang-Undang Cipta Kerja sudah kehilangan legitimasi. Meski sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah dan DPR untuk mengulang proses penyusunan undang-undang, Presiden Joko Widodo menegaskan para pihak yang tidak setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh soal UU Ciptaker, Begini Respons DPR
-
MK Kabulkan Gugatan UU Ciptaker, Buruh Serukan Kepatuhan Konstitusi ke Prabowo dan DPR!
-
Gugatan Uji Materi UU Ciptaker Dikabulkan MK, Pesan Buruh ke Prabowo dan DPR: Tunduklah pada Konstitusi!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Andovi da Lopez: Hukum Anggota DPR yang Gagal Penuhi Tuntutan 17+8
-
Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19
-
Baladewa Siap-siap! Konser Dewa 19 di SUGBK Sajikan Tontonan yang Belum Pernah Ada
-
Kangen Band Cover Sheila On 7 di Pestapora 2025: Grogi tapi Pecah!
-
Hindia di Pestapora 2025: Sentil Rezim dan Serukan 17+8 Tuntutan Rakyat
-
DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya
-
Pestapora 2025 Bergetar! Iwan Fals & Ebiet G Ade Kirim Pesan Menohok soal Kondisi Bangsa
-
Momen Bobon Santoso Bagikan Makanan Gratis untuk Mahasiswa saat Aksi di DPR
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian