UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!

Jum'at, 01 November 2024 | 16:00 WIB

Suara.com - Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR dan pemerintah membuat UU baru tentang ketenagakerjaan. Hal itu tertuang dalam putusan terbaru MK tentang uji materi UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh.

MK juga meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Ciptaker.

Video Editor: Rakha 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com