Suara.com - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap menyewa satu hotel dengan kapasitas 63 kamar untuk ruang isolasi atau karantina untuk pasien Covid-19.
Langkah itu dilakukan sebagaimana arahan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo, untuk mengantisipasi lonjakan pasien dan keterbatasan fasilitas perawatan dan karantina di rumah sakit rujukan.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Tri Komara Sidhy mengatakan hotel tersebut dimanfaatkan untuk merawat pasien COVID-19 tanpa gejala atau OTG. Dengan begitu, risiko kegawatdaruratan pasien tersebut rendah sehingga hanya butuh karantina.
Dalam pelaksanaannya, para tenaga kesehatan akan merawat pasien tersebut di dalam hotel dengan seluruh kebutuhan dan kriteria yang telah disesuaikan sesuai standar pelayanan kesehatan. Hotel juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang dan keamanan, untuk mengantisipasi jika kondisi pasien memburuk. (Satgas Covid-19)
Berita Terkait
-
Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Rombongan Turis India Diduga Ambil Barang Hotel di Ubud, Aksi Terbongkar Saat Check-out
-
3 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Predikat Bintang 5!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan
-
Tak Disangka, Penggalian Septic Tank Berujung Penemuan Batu Bara di Teras Rumah
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
-
Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Juga Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
AI Hadirkan Pengalaman Belanja Supermarket Lebih Mudah dan Efisien
-
Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Heran Banyak Orang Berpendidikan Percaya
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars