News / Nasional
Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). (Foto dok. Ist)
Baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi pemerintah resmi mengambil alih aset Hotel Sultan dari pihak ketiga pada 18 Juni 2026.
  • Pengambilalihan lahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum setelah pengadilan menetapkan aset itu sah milik negara.
  • Kemensesneg kini berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang kawasan Hotel Sultan guna mengoptimalkan potensi pendapatan bagi negara.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah telah berhasil mengambil alih kembali aset Hotel Sultan dari pihak ketiga.

Langkah ini merupakan titik akhir dari sengketa pengelolaan lahan yang telah berlangsung selama kurang lebih delapan tahun.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).

“Yang pertama, kami izin melaporkan bahwa pada tanggal 18 Juni 2026 yang lalu, hari Kamis, kita telah berhasil melakukan pengambilalihan kembali aset Hotel Sultan,” ujar Prasetyo di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XIII.

Ia menegaskan, bahwa tindakan ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum.

Berdasarkan hasil ketetapan pengadilan di seluruh tingkatan proses hukum, lahan Hotel Sultan dinyatakan secara sah sebagai milik negara.

Masa pengelolaan oleh pihak ketiga pun dinyatakan telah berakhir.

"Kami lakukan dalam rangka kita menjalankan atau menegakkan hukum, karena memang dari seluruh proses hukum dinyatakan bahwa hotel Sultan itu adalah milik negara yang pengelolaannya kepada pihak ketiga telah selesai. Sehingga kita hanya menjalankan proses hukum berdasarkan hasil ketetapan dari pengadilan” tegasnya.

Petugas mengangkut barang ke luar Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait langkah ke depan, Mensesneg mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aset tersebut stagnan. Saat ini, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) tengah berkoordinasi dengan badan pengelola investasi, Danantara, untuk merancang ulang kawasan tersebut.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

“Berkenaan dengan pengelolaannya, kami izin melaporkan bahwa kita telah dan sedang berkoordinasi dengan danantara untuk merancang ulang pengelolaan area hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya, sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara,” jelas Prasetyo.

Selain Hotel Sultan, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut, Mensesneg juga melaporkan aset negara lainnya di kawasan Senayan, termasuk keberadaan Hall atau Convention Center yang terletak di belakang Hotel Century yang juga menjadi fokus pengelolaan aset negara.

Load More