Suara.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi melarang Pegawai Negeri Sipil atau PNS berpergian ke luar daerah.
Tidak hanya itu, Menteri PANRB juga melarang PNS untuk mengambil cuti libur Hari Maulid Nabi Muhammad SAW pada 18-22 Oktober 2021. Surat Edaran itu ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 25 Juni 2021, berlaku untuk semua PNS di seluruh Indonesia.
Video Editor: Eko Hendra
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Februari 2026
-
Cuti Bersama Imlek 2026 Tanggal Berapa? Cek Peluang Long Weekend di Bulan Februari
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Jokowi Mati-matian Bela PSI, Dinilai Bukan Sekadar Dukungan
-
25 Tahun Garap Para Pencari Tuhan, Deddy Mizwar Akui Lelah
-
Duet Konser Lintas Kota 'Ultraverse Festival', Afgan ke Rossa: Habis Ini Video Call Ya
-
Pakar Ungkap Penyebab Longsor Cisarua, Faktor Alam Jadi Pemicu Utama
-
Menko Airlangga: Ekonomi Nasional Kuat dan Stabil!
-
Menhan Sebut Pers Punya Peran Strategis Jaga Nasionalisme
-
Perselisihan Rumah Tangga Dominasi Penyebab Perceraian di Indonesia
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
-
Kaesang Singgung Ketidakhadiran Bapak J saat Rakernas