Video / News
Senin, 06 Desember 2021 | 19:15 WIB

Suara.com - Massa buruh se-Tangerang Raya menggelar aksi demo di depan kawasan industri Cikupa Mas, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (6/12/2021).

Sekertaris GS-BI Kota Tangerang Dwi Wulandari menjelaskan tujuannya melakukan aksi ini, yakni untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.

Selain itu ia juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK kenaikan UMK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Bayu Yunianto

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More