Suara.com - Roro Fitria menjelaskan bentuk perbuatan tidak menyenangkan yang ia dapat saat bertemu Andre Irawan, di ruang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).
Awalnya, Roro Fitria dan Andre Irawan sudah sepakat membuat perjanjian damai di depan hakim mediator.
"Pada saat mediasi tadi, disarankan mediator agar Nyai memaafkan segala kesalahan Andre, dan dicoba buat perjanjian baru agar tidak mengulangi perbuatan dia lagi," kata kuasa hukum Roro Fitria, Andika DC saat menggelar konferensi pers di kawasan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Namun saat Roro Fitria menengok ke arah Andre Irawan, ia malah mendapati sang suami membentuk gestur ledekan.
"Ketika Nyai enggak sengaja melihat ke arah Andre, tahu-tahu pas dilihat, dia memonyongkan mulutnya, meledek," ujar Andika DC.
Sikap Andre Irawan langsung membuat Roro Fitria meradang. Ia tak habis pikir suaminya masih sempat berbuat seperti itu di pengadilan.
"Bukannya tatapan Nyai diterima dengan baik, Mas Andre malah bisa-bisanya monyong. Loh kok malah ledekin Nyai, maksudnya apa," kata Roro Fitria heran, di tempat yang sama.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Berita Terkait
-
Roro Fitria Curiga Salmon Hotel yang Diberi ke Anaknya Tak Segar, Ini Penjelasannya
-
Roro Fitria Kesal Tak Ada Dokter Jaga Saat Anaknya Keracunan di Hotel Bintang 5
-
Roro Fitria Bongkar Respons Hotel yang Terkesan Meremehkan Saat Anaknya Keracunan
-
Kronologi Anak Roro Fitria Keracunan Makanan Usai Makan Salmon di Hotel Bintang 5
-
Beda Jauh Biaya Anak Roro Fitria Vs Nominal Nafkah yang Dibebankan ke Eks Suami Andre Irawan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook